Selain itu, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.
GridPop.ID (*)