Find Us On Social Media :

Tergoda Kecantikan Anak Tiri, Ayah di Purworejo Tega Cabuli Putrinya, Beri Ancaman Ini Agar Korban Nurut

By Luvy Octaviani, Minggu, 9 April 2023 | 08:16 WIB

Ilustrasi pencabulan

GridPop.ID - Kelakuan bejat ayah di Purworejo menjadi sorotan.

Dirinya tega mencabuli anak tirinya dengan alasan tergoda kecantikan sang putri.

Ancaman terhadap korban agar mau menuruti aksi bejatnya pun bikin emosi.

Dilansir dari laman kompas.com, SE (52) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Kepala Seksi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni mengatakan, pelaku juga ternyata residivis kasus serupa dan pernah divonis 7 tahun.

"Ia terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Purworejo pada Sabtu (8/4/2023).

Saat ditanya, SE (52) mengaku tertarik dengan anak tirinya yang ia anggap cantik.

Sejak dua tahun yang lalu, pria bejat ini telah mencabuli anak tirinya beberapa kali.

“Saya tergoda dengan anak tiri saya yang cantik. Dia kan dekat dengan saya, sering guyon (bercanda)," kata SE. SE mengartikan lain kedekatannya dengan anak tirinya tersebut.

Baca Juga: 'Hanya Salaman Lalu Ijab Kabul' Kesaksian Santri Korban Pelecehan soal Aksi Bejat Pengasuh Ponpes di Batang

Ia justru merasa kedekatannya mendorongnya mencabuli anak tirinya sendiri.

"Tapi saya geer, mengartikan kedekatan itu dengan hal lain (mesum)," kata SE.

Setelah ditelusuri, pelaku ternyata pernah dipenjara pada tahun 2016 lalu dengan kasus yang sama.

Ia mengakui pernah divonis tujuh tahun penjara karena kasus pemerkosaan pada anak di bawah umur.

Kini, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

SE diketahui menikahi ibu korban sekitar 1,5 tahun yang lalu. Kepada petugas, SE mengaku telah menyetubuhi korban lebih dari satu kali.

"SE melakukan persetubuhan tersebut dengan mengancam korban akan diusir dari rumah dan tidak mau membiayai sekolah korban," kata Yuli.

Perbuatan SE pertama kali dilakukan pada 2021. Namun baru diketahui ibunya beberapa hari yang lalu.

Melihat kejadian tersebut, ibu korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.

"SE melarikan diri ke Sumatra selatan setelah mengetahui istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo," kata dia.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah celana panjang jeans, warna biru dan 1 buah kaos lengan pendek, warna biru.

Yuli menambahkan, SE dipersangkakan melakukan tindak pidana tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.

Baca Juga: Sekian Lama Bungkam, Lutfiana Ulfah Istri Muda Syekh Puji Mendadak Curhat di Media Sosial: Untuk Pertama Kalinya...

Ayah di Bekasi Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Melahirkan dengan Iming-Iming Dibelikan HP

Kasus ayah tega setubuhi anak tiri juga terjadi di Bekasi.

Melansir dari laman tribunjakarta.com, ayah di Bekasi berinisial AT (45) tega setubuhi anak tirinya AM (18) hingga melahirkan.

Sang ayah mengiming-imingi putrinya akan membelikan handphone atau HP jika mengikuti permintaannya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, aksi bejat yang dilakukan AT terhadap anak tirinya sudah dilakukan kurang lebih satu tahun.

"Sejak awal tahun 2022, sudah sekitar setahun melakukan perbuatannya," kata Twedi, Rabu (5/4/2023).

Pelaku lanjut Twedi, biasa menyetubuhi anak tirinya ketika sang ibu sedang tidak berada di rumah.

Awalnya, tersangka yang merupakan ayah tiri mengumbar iming-iming dan meminta agar korban merahasiakan hubungan terlarang itu.

"Korban diming-imingi dibelikan ponsel, dia juga meminta agar tidak cerita ke siapapun karena hubungan mereka merupakan aib," terang Twedi.

Ibu kandung korban kata Twedi, sejatinya telah curiga dengan kondisi putrinya AM yang tengah hamil.

Tetapi, AM tidak pernah cerita sedikitpun hingga akhirnya perbuatan bejat sang ayah tiri terungkap pasca bayi hasil hubungan terlarang dilahirkan. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Diajak Pak Kepsek Tata Buku, 5 Siswa SD di Trenggalek Jadi Korban Pelecehan Seksual, Sikap Jadi Berubah