Betapa kagetnya orangtua AA saat mengetahui bahwa anaknya tengah berbadan dua.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan dan diketahui korban telah hamil 12 Minggu (3 bulan).
Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunbanyumas.com, Jumat (13/1/2023).
Polisi pun kemudian langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku.
Kompol Agus Supriadi S mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari pihak korban, Rabu (11/1/2023).
"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja yang merupakan tetangga Korban," ujarnya.
Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.
Ia juga mengungkap modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk mencabuli korban.
Rupanya pra pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan.