Dokter Adiksi dan Peneliti Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta, dr Hari Nugroho, MSc menjelaskan pil koplo adalah obat golongan benzodiazepine, sama seperti flunitrazepam (rohypnol), nipam, atau lexotan.
Obat golongan benzodiazepine sendiri merupakan obat anti cemas yang sifatnya depresan atau menenangkan.
"Mereka yang menyalahgunakan obat ini jadi mengantuk, lambat reaksinya, sehingga pilnya dijuluki pil koplo yang dalam bahasa Jawa artinya bodoh atau dungu," kata Hari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/1/2022).
Dia menambahkan, saat ini pil koplo tidak terbatas pada obat golongan benzodiazepine saja, tetapi termasuk obat-obatan yang diresepkan dengan efek psikoaktif, seperti trihexyphenydil (THP) yang dikenal dengan Trihex, Heximer, pil double L dan sebagainya.
"Kemudian juga obat batuk dextromethorphan sering juga disalahgunakan, dan dimasukkan dalam golongan pil koplo ini," papar Hari.
Dokter Hari menuturkan, bahwa efek dari obat bergantung pada tujuannya, mayoritas orang yang menyalahgunakan obat ini akan merasa rileks atau berhalusinasi.
Obat-obatan yang disebut pil koplo ini, dikatakan Hari apabila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang akan menyebabkan seseorang ketergantungan atau adiksi. GridPop.ID (*)