“Sekdes sementara ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kades.
Sambil menunggu proses selanjutnya dari Bupati,” katanya.
Setelah ada keputusan dari Bupati, ungkap Iyus, baru diangkat Pjs Kades.
Pjs Kades akan bertugas sampai terpilihnya Kades Definitif melalui mekanisme PAW.
“Itu pun kami masih menunggu keputusan Pak Bupati untuk langkah selanjutnya,” ujar Camat.
Kronologi Kejadian
Melansir Tribun Jabar, insiden penggerebekan diketahui dilakukan pada, Sabtu (22/4/2023) di Desa Kertaharja.
Kebetulan hari itu bertepatan dengan Hari Idulfitri.
Tapi, AT justru digerebek warga ketika berada di kediaman wanita di salah satu desa di Cijeunjing.
Warga yang awalnya mencurigai kehadiran kades tersebut lantas melakukan penggerebekan.
Setelah itu, kades dan wanita tersebut dibawa ke Polsek Cijeunjing.