GridPop.ID - Tabiat bejat yang dilakukan pria ini terhadap istrinya sendiri sempat membuat heboh.
Bagaimana tidak? pria ini justru mengundang 3 pria untuk setubuhi istri sahnya.
Saat istrinya disetubuhi pria lain, suami ngintip di plafon dengan tujuan ini.
Jika istrinya tak nurut, suami langsung menganiayanya.
Begini kronologi kejadiannya.
Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, warga Banyumas baru saja digegerkan dengan seorang pria berinisial TP (51) karena memiliki fantasi seksual yang menyimpang.
Akibatnya, sang istri menjadi korban atas aksi bejatnya.
Diketahui, Ia memaksa istrinya berinisial I (36) sebut saja Indah, untuk berhubungan badan dengan lelaki lain.
Mirisnya, itu dilakukan TP sebelum berhubungan badan dengan dirinya sendiri.
Korban terpaksa menuruti permintaan tersangka yang kesehariannya bisnis jual beli ponsel ini.
Kalau tidak dituruti, maka Indah ditekan dan ancaman.
Baca Juga: 'Ini Sangat Biadab' Nafsu Lihat Korban Pakai Daster, Oknum Satgas Dinsos Karawang Tega Setubuhi ODGJ
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengungkapkan, perlakuan tersebut tidak hanya dialami sekali.
Pelaku memaksa korban berhubungan intim dengan tiga lelaki berbeda.
Bahkan, Indah telah menuruti perintah suaminya ini kurang lebih selama satu tahun.
"Suaminya yang menghubungi kenalannya untuk datang ke rumah,"
"Lalu, berhubungan dengan istrinya."
"Kemudian, suaminya mengintip dari balik pintu atau plafon," jelas Agus, dikutip Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Setelah melihat adegan itu, barulah hasrat tersangka muncul.
"Dengan melihat adegan itu barulah timbul hasrat seksual yang tinggi terhadap istrinya," ujar Agus.
Setelah itu tersangka berhubungan badan dengan korban.
Apabila menolak, korban diancam dan dipukul.
Sehingga korban ketakutan dan menuruti kemauan tersangka.
Perbuatan bejat TP ini setelah Indah tak tahan lagi.
Ia dipukuli jika tidak menuruti permintaan TP.
"Puncaknya korban dianiaya suaminya karena menolak diajak berhubungan intim," jelasnya.
Korban pun sempat masuk rumah sakit karena dipukuli.
Bahkan, kepalanya ditenggelamkan ke selokan.
"Pengakuan sang istri, ia sempat diancam akan dibunuh,"kata Agus.
Setelah istri membuat pengaduan, pelaku langsung kabur.
"Tersangka sempat kabur dan berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di kawasan Yogyakarta,"ujarnya.
Yang lebih mencengangkan lagi, pelaku ternyata pelaku sudah dua kali menikah.
Bahkan, kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku bukan hanya kepada Indah saja yang merupakan istri kedua, tetapi juga dengan istri pertamanya.
"Pelaku ini dua kali menikah. Istri yang pertama sama, malah sempat dibakar sama pelaku sampai mengalami cacat," ujar Agus.
Namun, peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada polisi, sehingga pengusutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fokus kepada kekerasan yang dialami istri kedua.
Menurutnya, TP juga pernah menyetubuhi empat wanita berbeda dengan iming-iming dijanjikan mendapat pekerjaan.
Pelaku melancarkan aksinya denan modus mempekerjakan korban-korbannya sebagai sales promotion girl (SPG).
"Tersangka juga merekrut empat wanita dengan modus akan dipekerjakan sebagai SPG (sales promotion girl) produk kosmetik, tapi ternyata disetubuhinya," kata Agus.
Adapun para perempuan yang menjadi korbannya tersebut, kata Agus, berumur antara 19 tahun hingga 27 tahun.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Tanda kecanduan seks
Anda sebensarnya tidak bisa secara serta merta mendiagnosis diri sendiri atau orang lain mengalami kecanduan seks.
Di mana, dibutuhkan dokter atau psikolog untuk membuat diagnosis yang jelas atas masalah ini.
Meski begitu, dilansir dari laman kompas.com, berikut ini beberapa kondisi berikut secara umum bisa dipandang sebagai tanda kecanduan seks yang penting ditindaklunjuti:
1. Pikiran seksual obsesif
2. Menghabiskan waktu berlebihan untuk seks
3. Merasa malu atau depresi
4. Kehidupan pribadi maupun sosial terganggu
5. Sering masturbasi
6. Terlibat dalam perilaku berisiko atau tidak pantas
7. Melakukan Kekerasan Seksual
GridPop.ID (*)