Insiden serupa juga menimpa seorang anak perempuan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Melansir Kompas.com, seorang paman berinisial S (52) nekat memperkosa sang keponakan selama tiga tahun belakangan.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Komisaris Polisi Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Nominalnya pun beragam.
Uang itu dijadikan iming-iming agar korban mau menuruti nafsu birahi pelaku.
"Pelaku setiap melakukan tindak kejahatan seksual ke korban, dia memberikan uang ke korban.
Nominalnya Rp 50.000, kadang Rp 10.000 untuk uang jajan," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022)
Pelaku sudah melakukan kekerasan seksual hampir setiap hari sejak korban masih berusia 8 tahun.
Perbuatan pelaku berhasil terbongkar saat korban mengadu sakit pada bagian kemaluannya pada orang tuanya. GridPop.ID (*)