Find Us On Social Media :

Ibu Muda Dihukum 6 Tahun Penjara karena Bunuh Pria yang Ingin Memperkosanya

By Andriana Oky, Minggu, 21 Mei 2023 | 11:17 WIB

Ilustrasi pemerkosaan.

GridPop.ID - Seorang ibu dijatuhi hukum pidana enam tahun penjara karena membunuh seorang pria yang ingin memperkosanya.

Pengadilan mengatakan wanita tersebut terbukti melakukan 'penggunaan pembelaan yang sah secara berlebihan'.

Melansir TribunHealth.com kasus ini terjadi di Meksiko. Keputusan pengadilan membuat masyarakat Meksiko heboh.

Adalah Roxana Ruiz, ibu tunggal berusia 23 tahun menjadi sosok yang paling diberitakan sepanjang minggu kemarin.

Ibu muda itu didakwa melakukan pembunuhan dengan pembelaan diri yang berlebihan setelah dia mencekik pria yang memperkosanya di rumahnya sendiri.

Kronologi

Insiden tersebut bermula saat Roxana berjualan kentang goreng dan minum bir bersama seorang temannya.

Saat itu ia bertemu dengan seorang pria yang pernah dilihatnya di lingkungan tempat tinggal sebelumnya.

Keduanya nongkrong sebentar, dan pria tersebut menawarkan untuk mengantarnya pulang.

Baca Juga: Berdalih Sayangi Adik, Pemuda Hamili Saudara Kandung, Aksi Bejat Dilakukan Sejak Korban SD

Setibanya di rumah, pria tersebut bertanya apakah dia bisa bermalam, karena sudah larut dan ia jauh dari rumah.

Roxana bersedia dan membiarkan pria tersebut tidur di sofa.