Find Us On Social Media :

Niat Bela Diri dengan Remas Alat Vital Suami usai Alami KDRT, Istri di Depok Malah Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

By Luvy Octaviani, Kamis, 25 Mei 2023 | 14:47 WIB

Ilustrasi KDRT.

GridPop.ID - Sosok Putri Balqis yang menjadi tersangka karena bela diri usai alami KDRT menjadi sorotan.

Polisipun ungkap alasannya.

Dilansir dari laman tribunstyle.com, kisah miris datang dari korban KDRT bernama Putri Balqis, bukannya mendapat keadilan dia justru ditetapkan menjadi tersangka.

Padahal Putri Balqis berniat mencari keadilan atas apa yang dialaminya setelah dianiaya membabi buta oleh sang suami.

Namun sayangnya hanya karena tak mau berdamai, ibu muda di Depok itu harus rela dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Depok.

Diketahui, Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang suami.

Hal itu ia lakukan setelah sang suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambut ibu tiga anak itu.

Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.

Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.

Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.

Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.

Baca Juga: Dulu Umbar Kemesraan Kini Saling Serang, Antonio Dedola Bakal Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Kasus KDRT?