Find Us On Social Media :

Guru Ngaji Lecehkan Belasan Murid hingga Ada yang Hamil, Diamuk Warga karena Nikahi Korban

By Andriana Oky, Kamis, 25 Mei 2023 | 21:16 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID - Seorang guru harusnya memberikan dan menjadi contoh yang baik bagi murid-muridnya.

Namun, hal sebaliknya justru dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di Cilengkrang, Jawa Barat.

Oknum guru ngaji itu malah melecehkan anak didiknya sendiri.

Bukan hanya satu orang, namun korban mencapai 12 anak di bawah umur. Bahkan ada yang hamil.

Diwartakan TribunJabar.ID, terduga pelaku yang berinisial AR sempat dinikahkan oleh pengurus RW setempat dengan korban.

Kepala Desa setempat, Supriatna menjelaskan insiden masa yang mengamuk terhadap AR.

"Ada kejadian, sementara bukan pencabulan, tapi penghamilan terhadap satu murid di salah satu pengajian," kata Supriatna, saat ditemui di Kantornya, Rabu (24/5/2023).

Kala itu, selang setengah jam ketua RW menghubungi terduga pelaku untuk memberi tahu jika orang tua korban menentang korban dinikahkan dengan pelaku.

"Tolong, katanya, Pak Kades untuk datang ke TKP. Pas saya datang ke sana, sudah banyak kerumunan masa. Ada masyarakat, tokoh masyarakat, orang tua korban, dan para korban anak-anak," papar Supriatna.

Baca Juga: Tangan Ditarik Pacar Majikan, ART di Jaksel Jadi Korban Pelecehan dengan Modus Minta Tolong Ambil Sabun

Para ibu berbicara bahwa anak-anaknya telah menjadi korban.

"Bahkan bukan hanya satu orang, melainkan kurang lebih ada 11 orang, karena 1 orang lagi sudah pindah rumah," tuturnya.

Menurut Supriatna, usia korban rata-rata mulai dari 6 tahun sampai 14 tahun.

"Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian sempat dinikahkan dengan pelaku," katanya.

Supriatna membenarkan, terduga pelaku merupakan guru ngaji.

"Pelaku sudah mengajar sekitar 5 sampai 6 tahunan di sini. Kegiatannya menjadi guru ngaji dan Panwas Desa," katanya.

Supriatna mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di rumahnya, bahkan rumah itu katanya dibuatkan oleh pak RW.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Bandung pada tahun 2022 silam.

Seorang ustaz berinisial SS (39) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga: Kenal di Medsos, Siswi SMP Dirudapaksa Mahasiswa di Kamar Kos, Ancam Bakal Foto Alat Vital

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban dari aksi SS mencapai 12 orang yang merupakan muridnya sendiri.

Tersangka memiliki seorang istri yang menjadi kepala sekolah di tempat ia mengajar sebagai guru agama.

"Tersangka sudah berkeluarga dan sudah mempunyai anak," ujarnya.

Kusworo mengatakan, pencabulan terhadap belasan muridnya itu dilakukan pelaku selama lima tahun sejak 2017.

Menurut Kusworo, tersangka mengaku pernah mengalami pelecehan seksual sesama jenis (sodomi) pada tahun 1996.

"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis yang dampaknya pada tahun 2017,

bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," ungkapnya di Mapolresta Bandung, Senin (18/4/2022).

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Turun Angkot Dilecehkan Kenek Mesum, Presenter Kondang Ini Imbau Para Wanita Berani Bersikap Tegas