Find Us On Social Media :

Dipaksa Kerja Telanjang hingga Disiksa, ART Lapor Polisi Jadi Korban Penganiayaan Oleh 2 ASN

By Ekawati Tyas, Senin, 29 Mei 2023 | 19:15 WIB

Ilustrasi penganiayaan

GridPop.ID - Dua ART wanita di Bandar Lampung, Provinsi Lampung menjadi korban penganiayaan oleh dua majikan mereka.

Selain mendapatkan penganiayaan, kedua korban juga tak digaji selama bekerja.

Bahkan korban pernah dipaksa bekerja dalam kondisi telanjang.

Melansir Tribunnews.com, dua ART tersebut diketahui berinisial DL (24) dan DR (15).

Keduanya melaporkan SA (35) dan SD (64) sebelum akhirnya para terlapor diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Polda Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kedua pelaku merupakan ibu dan anak.

Keduanya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut," paparnya, Sabtu (27/5/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Dikatakan bahwa para korban baru bekerja dengan pelaku pada Februari 2023 hingga Mei 2023.

"Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung," sambungnya.

Pelaku melakukan penganiayaan lantaran tak puas dengan hasil kerja kedua korban.

Baca Juga: Cuma Editan? Begini Penjelasan Polisi Soal Aksi Mario Dandy Bebas Lepas Pasang Borgol Sendiri yang Viral di TikTok