Find Us On Social Media :

Dipaksa Kerja Telanjang hingga Disiksa, ART Lapor Polisi Jadi Korban Penganiayaan Oleh 2 ASN

By Ekawati Tyas, Senin, 29 Mei 2023 | 19:15 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Baca Juga: Guru TK Tampar Murid sebanyak 31 Kali, Ibu Geram Dengar Alasan Wali Kelas yang Tak Masuk Akal

"Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut" ucap dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada korban-korban lain dalam peristiwa ini.

"Kita jerat dengan Pasal 44 Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak" ujar dia.

GridPop.ID (*)