Find Us On Social Media :

5 Kali Dilecehkan, Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Calon Ayah Tiri dengan Modus Diikuti Genderuwo

By Andriana Oky, Selasa, 30 Mei 2023 | 05:15 WIB

Ilustrasi rudapaksa

GridPop.ID - Bejat satu kata yang cocok disematkan pada pria asal Kulon, Kecamatan Genteng.

Adalah AMF (38) sosok pria yang tega merudapaksa calon anak tirinya yang baru berusia 15 tahun.

Tak hanya sekali, AMF bahkan melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali.

Dilansir dari TribunBanyuwangi.com, Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji menguak modus pelecehan yang dilakukan AMF.

Sudarmaji menyebutkan jika pelaku mengakan pada korban jika korban diikuti mahklus halus genderuwo.

Untuk bisa melepas genderuwo itu, korban diminta untuk berhubungan badan dengan tersangka.

Tipu muslihat itu disampaikan saat tersangka sedang berada di kediaman korban.

Tersangka terus menakut-nakuti korban hingga korban yang masih berusia 15 tahun itu akhirnya mengikuti keinginan pelaku.

Aksi rudapaksa itu bahkan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: BEJAT, Dulu Lecehkan Anak Kandung, Kakek di Kalsel Kembali Rudapaksa Cucu hingga Hamil

Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah merudapaksa korban sebanyak lima kali dalam rentang Februari hingga April 2023.

Sang ibu kemudian merasa curiga, lalu bertanya pada korban.

Setelah memastikan anakya benar-benar diperkosa calon suaminya, ia bergegas melapor ke polisi.

Tersangka kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Genteng. Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 13/2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus serupa juga pernah terjdi di Sleman, DI Yogyakarta pada 23 Januari 202 lalu.

Diberitakan Kompas.com, seorang pria berinisial HW (48) tega menyetubuhi anak tirinyaang baru berusia 12 tahun.

KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M Safiudin mengatakan peristiwa terjadi pada 23 Januari 2023.

"Peristiwa terjadi kurang lebih pukul 05.00 WIB di suatu tempat di wilayah Kabupaten Sleman," ujar Iptu M Safiudin saat jumpa pers, Kamis (16/2/2023).

Peristiwa berawal saat ibu kandung dari korban atau istri tersangka berangkat kerja.

Baca Juga: Ajak Hubungan Intim dengan Dalih Direstui Nabi, Pimpinan Ponpes NTB Rudapaksa Santriwati, Korban Sampai Tak Kuat Layani

Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar korban. "Masuk kemudian membangunkan korban dan memaksa korban untuk berhubungan badan," ungkapnya.

Tersangka lantas menarik korban dan mengajak untuk pindah kamar. Setelah pindah kamar itulah, tersangka menyetubuhi korban.

"Saat kejadian memang tidak secara langsung ada yang melihat. Sebab saat itu rumah dalam keadaan kosong," tuturnya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah ibu kandung korban pulang ke rumah. Sang ibu curiga dengan adanya bekas merah di leher korban.

"Ibu korban menanyakan, dan korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya," bebernya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kisah Pilu Balita 3 Tahun Dijual Ibu demi Narkoba, Tewas Usai Dirudapaksa Pengedar