"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban."
"Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut."
"Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," ungkap Yudi.
Dari hasil penyidikan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan Mitsubishi Triton.
Mobil tersebut digunakan para pelaku untuk menyetubuhi korban.
Sebelumnya, korban yang masih di bawah umur selalu takut ketika mau melaporkannya.
Menurut Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono kasus ini sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Dilansir dari Kompas.com (30/5/2023) korban berinisial RI baru berani lapor didampingi ibunya.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudi Arto.
Penyebab korban mau meladeni aksi bejat para pelaku lantaran dirinya diimingi uang hingga hadiah.