Find Us On Social Media :

Pemuda 18 Tahun Tiduri Pacar Berkali-kali, Ancam Lakukan Hal Ini Jika Tak Dituruti

By Andriana Oky, Kamis, 1 Juni 2023 | 17:45 WIB

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur

GridPop.ID - Seorang pemuda 18 tahun berinsial AF di Kecamatan Pogalan, Tulungagung ditangkap polisi.

AF ditangkap polisi karena kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri yang berusia 15 tahun.

Diketahui remaja putri itu merupakan kekasih AF.

Melansir TribunnewsBogor.com, diungkapkan dari hasil penyidikan, polisi mengetahui jika pelaku kerap melakukan pemaksaan terhadap korban.

AF memaksa korban untuk mau berhubungan intim dengannya.

Jika keinginannya tak dituruti, AF mengancam akan menyebarkan video asusila dari panggilan VCS (video call sex).

Pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang untuk menghapus videonya.

“Jadi, pelaku ini mengancam dan memeras korban,” kata Iptu Mohammad Anshori pada Senin (29/5/2023).

Korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian menceritakan hal tersebut pada pihak keluarga.

Baca Juga: Berdalih Tubuh Jadi Sarang Genderuwo, Pria Tiduri Calon Anak Tiri hingga 5 Kali, Begini Bujuk Rayu Pelaku