Find Us On Social Media :

Ditinggal Mati Istri dan Anak, Guru Ngaji di Garut Nekat Lecehkan Belasan Bocah Laki-laki

By Andriana Oky, Jumat, 2 Juni 2023 | 17:46 WIB

Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023).

GridPop.ID - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh guru kini mendapat sorotan tajam dari publik.

Hampir di setiap daerah di Indonesia terdapat kasus pelecehan oleh guru terhadap para muridnya.

Yang terbaru, seorang guru ngaji bernama Aep Saepudin (50) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melecehkan belasan bocah laki-laki.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Semarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Modus pelaku

Pelaku sehari-hari dikenal sebaga guru ngaji di rumahnya sendiri.

Melansir TribuPalu.com, AS tinggal seorang diri sejak tahun lalu.

Istri dan kedua anaknya meninggal dunia. Hal ini disampaikan oleh penasihat hukum AS.

"Kedua anak dan istrinya meninggal dunia. Meninggalnya dalam waktu yang berdekatan."

Baca Juga: Kronologi Pelecehan Guru Olahraga di SD Pinrang: Siswa Dikumpulkan di Satu Kelas

"Jadi Aep ini sejak saat itu hidup sendiri," ungkapnya kepada TribunJabar.id, Kamis.

Saat melancarkan aksi bejatnya, AS membujuk para murid yang datang belajar mengaji di rumahnya.

Usai membujuk AS diduga melecehkan para muridnya, kemudian mengancam mereka agar tidak buka mulut.

"Yaitu mengancam dengan kalimat ulah bebeja ka sasaha bisi diarah (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar)," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi

Tersangka diketahui sudah mengajar sejak tahun 2022 di rumahnya sendiri dan perbuatan kejinya itu dilakukan di tempat yang sama.

"Kami mengamankan AS di wilayah Samarang pada Jumat kemarin," lanjut Deni Cahyadi.

Aep sempat bersikukuh tak mau mengakui perbuatannya.

"Dari awal memang dia berbelit, tapi akhirnya mengakui," kata Sony Sanjaya, penasihat hukum Aes.

Aep Saepudin juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa kecilnya.

Baca Juga: 'Abah Pegang Kaki Saya Terus Naik' Santriwati Ceritakan Detik-detik Pelecehan Dilakukan Pimpinan Ponpes di Sumbawa

"Kemungkinan ada kelainan seks karena dari informasi histori dari pelaku tersebut, pelaku mengalami juga kejadian tersebut (kekerasan seksual) saat kecil dengan perlakuan yang sama," papar Deni Cahyadi.

Hingga saat ini pihak penyidik masih menunggu hasil visum para korban untuk mengetahui hasilnya.

"Kami belum bisa bilang begitu (sodomi), karena masih melakukan rangkaian penyidikan, yaitu masih menunggu hasil visum," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena korban lebih dari satu.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 9 Cara Terhindar dari Pelecehan Seksual, Perhatikan Cara Berpakaian hingga Pelajari Teknik Pertahanan Diri