Find Us On Social Media :

Berkali-kali Tiduri Siswi SMP di Kebun Sawit, Pak Satpam Pakai Modus Pacari Korban, Begini Faktanya

By Ekawati Tyas, Rabu, 7 Juni 2023 | 15:15 WIB

Oknum satpam perkosa siswi SMP berulang kali.

Kejadian tersebut dari rentang waktu Maret hingga Mei 2023.

Bahkan aksi tersebut sering dilakukan di Perkebunan Sawit Kampung Baru.

Pihak keluarga yang tak terima dengan perlakuan tersebut melapor ke Polsek Air gegas.

“Pelaku YYP ini telah beberapa kali melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, dengan modus memacarinya,” jelas Yandrie.

YYP dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.

“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-Red) Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, insiden serupa dilakukan seorang pemilik warung coto di Makasar berinisial SN (43).

SN memperkosa karyawati di tempatnya yang merupakan penyandang disabilitas.

Ternyata pelaku berbuat asusila usai menonton film porno.

"Lokasi atau TKP persetubuhan ini di warung coto milik pelaku, saat situasi warung sepi, sebutnya.

Adapun motif pelaku menyetubuhi korban dikarenakan tergoda usai menonton film porno.

Baca Juga: Ngaku Dipengaruhi Alkohol, Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Sulteng Ditangkap