Ia menyampaikan, kemudian dengan adanya bukti-bukti tersebut dirinya pun melaporkan kelakuan suaminya ke PTIK.
AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya dan akhirnya dirinya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.
Tak hanya itu saja, AHS, Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim Polri minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ia berharap agar suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi kepolisian.
Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.
Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.
Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.
AHS berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.
Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya.
"Semenjak ketahuan itu (selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat. Sudah tidak ada kejujuran dan gampang emosi," kata AHS.
Iptu MIP juga KDRT istri sahnya dengan bertindak kasar.