Find Us On Social Media :

Bikin 12 Video Mesum Bareng Selingkuhan, Aib Oknum Polisi Terkuak, Kepincut Janda hingga KDRT Istri Sah

By Luvy Octaviani, Senin, 12 Juni 2023 | 09:47 WIB

ilustrasi video mesum

GridPop.ID - Kelakuan oknum polisi ini sama sekali tak patut dicontoh.

Bagaimana tidak? oknum polisi ini kepincut janda tega selingkuhi istri sah.

Tak hanya itu, oknum polisi ini juga KDRT istri sahya.

Dilansir dari laman tribuntrends.com, kasus seorang oknum polisi terlibat perselingkuhan kembali viral di media sosial.

Kali ini seorang polisi berinisial Iptu MIP tengah jadi sorotan publik.

Iptu MIP dilaporkan sang istri telah berselingkuh dengan seorang janda inisial AM sejak tahun 2021.

Ia merupakan salah satu polisi dengan pangkat perwira dan berdinas di Bareskrim Polri dan tinggal di Sumatera Utara.

Nekat berselingkuh, Iptu MIP sendiri sudah menikah dengan istrinya, AHS sejak 2018 .

Buntut perselingkuhan tersebut kini Iptu MIP telah dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Baca Juga: Enteng Gandeng Tangan Pelakor di Tengah Jalan, Bos Perusahaan Tuai Karma Instan Jabatan Langsung Dicopot

Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa, dirinya menemukan sebanyak 12 video mesum milik suaminya bersama dengan selingkuhannya tersebut, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.

Penemuan itu pun dijadikannya bukti untuk melaporkan sang suami yang ketika itu sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.

Ia menyampaikan, kemudian dengan adanya bukti-bukti tersebut dirinya pun melaporkan kelakuan suaminya ke PTIK.

AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya dan akhirnya dirinya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.

Tak hanya itu saja, AHS, Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim Polri minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ia berharap agar suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi kepolisian.

Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.

Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.

Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.

Baca Juga: Selingkuh Padahal Istrinya Sedang Hamil Tua, Karyawan Pabrik Ini Digerebek Satpam saat Main Serong Bersama Rekannya di Toilet

AHS berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.

Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya.

"Semenjak ketahuan itu (selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat. Sudah tidak ada kejujuran dan gampang emosi," kata AHS.

Iptu MIP juga KDRT istri sahnya dengan bertindak kasar.

Pernah satu ketika, saat AHS dan Iptu MIP pulang dari Bandung menuju Jakarta, alumni Akpol 2016 itu melempar sang istri dengan bubur panas.

Peristiwa itu disaksikan oleh sopir dan anak dari pada pelaku.

"Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS.

Selain sudah menelantarkan keluarga demi perempuan lain, Iptu MIP juga mencoreng citra ke polisian.

Karena kasus ini ada yang dilaporkan ke Polda Sumut, Tribun-medan.com sempat mengonfirmasi Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom.

Baca Juga: Istri Hamil Tua, Pria Ini Kepergok Berduaan di Kamar Mandi Bareng Teman Kantor

Sayangnya yang bersangkutan enggan merespon.

Tribunnews.com juga masih mencari konfirmasi ke Propam Mabes Polri dan Iptu MIP.

Sanksi Buat Polisi yang Tersandung Kasus Selingkuh

Dilansir dari laman kompas.com, Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Mabes Polri Kombes Budi P sanksinya bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kalau selingkuhannya dengan Polwan, ASN, ataupun Bhayangkari, dia bisa di PTDH," kata Budi, saat mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (7/7/2020). GridPop.ID (*)