Pernah satu ketika, saat AHS dan Iptu MIP pulang dari Bandung menuju Jakarta, alumni Akpol 2016 itu melempar sang istri dengan bubur panas.
Peristiwa itu disaksikan oleh sopir dan anak dari pada pelaku.
"Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS.
Selain sudah menelantarkan keluarga demi perempuan lain, Iptu MIP juga mencoreng citra ke polisian.
Karena kasus ini ada yang dilaporkan ke Polda Sumut, Tribun-medan.com sempat mengonfirmasi Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom.
Baca Juga: Istri Hamil Tua, Pria Ini Kepergok Berduaan di Kamar Mandi Bareng Teman Kantor
Sayangnya yang bersangkutan enggan merespon.
Tribunnews.com juga masih mencari konfirmasi ke Propam Mabes Polri dan Iptu MIP.
Sanksi Buat Polisi yang Tersandung Kasus Selingkuh
Dilansir dari laman kompas.com, Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Mabes Polri Kombes Budi P sanksinya bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kalau selingkuhannya dengan Polwan, ASN, ataupun Bhayangkari, dia bisa di PTDH," kata Budi, saat mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (7/7/2020). GridPop.ID (*)