Find Us On Social Media :

Minta Dinikahi Setelah 3 Tahun Pacaran, Wanita Justru Diperkosa Kekasihnya yang Ogah Diajak Ibadah Seumur Hidup

By Ekawati Tyas, Selasa, 13 Juni 2023 | 17:17 WIB

(Ilustrasi) wanita diperkosa mantan pacar.

GridPop.ID - Seorang wanita di Gresik, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan oleh sang mantan pacar.

Dilansir dari Kompas.com, korban berinisial CY (23) diperkosa di kediaman pelaku, JP (30) di Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Sebelum insiden pemerkosaan terjadi, korban sempat meminta agar pelaku menikahinya lantaran sudah 3 tahun pacaran.

Akan tetapi ajakan ibadah seumur hidup tersebut ditolak oleh pelaku.

Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

"Antara korban dengan pelaku memang ada hubungan sebelumnya, karena mereka sempat pacaran," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Ajakan menikahnya ditolak, korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Tapi, JP tidak terima diputuskan.

Kemudian pelaku meminta korban kembali bertemu dengan dalih memperbaiki hubungan.

Namun, pelaku justru memperkosa korban begitu tiba di rumahnya.

Bahkan pelaku juga mengancam dengan pisau.

Baca Juga: Ngaku Dipengaruhi Alkohol, Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Sulteng Ditangkap

Sehingga wanita tersebut tidak berani melawan dan terjadilah aksi persetubuhan.

"Korban nggak berani berontak waktu itu, karena diancam pelaku pakai sajam (senjata tajam)," ucap Aldhino.

Korban lantas menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya dan kemudian mereka lapor ke polisi.

Berdasar bukti dan juga keterangan yang diperoleh, pelaku diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah kami amankan.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku kami jerat Pasal 285 KUHP.

Sedangkan sajam yang digunakan untuk mengancam korban, sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Aldhino.

Sementara itu dilansir dari Tribunnewsmaker.com, kisah serupa menimpa seorang gadis asal Bontang, Kalimantan Timur.

Ia diperkosa sang pacar bahkan hingga 10 kali.

Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial MR (20) tahun asal Tanjung Laut, Bontang, Kalimantan Timur.

MR terus memaksa korban bercinta meski sudah muak dan kelelahan.

Baca Juga: 5 Kali Dilecehkan, Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Calon Ayah Tiri dengan Modus Diikuti Genderuwo

Pelaku mengancam korban akan membuka aibnya jika menolak ajakan bersetubuh.

Kini korban hamil tiga bulan.

Pada akhirnya orang tua korban lapor polisi dan pelaku diringkus oleh Polres Bontang.

“Dari pengakuan korban, dia dipaksa, diancam juga disebarkan aibnya kalau sampai tersangka diputusin,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, Jumat (28/4/2023).

Tersangka pun dikenai pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan.

“Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya

GridPop.ID (*)