GridPop.ID - Prostitusi online kini marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Mirisnya lagi yang menjadi pelaku dari protitusi online tersebut seringnya anak di bawah umur.
Belum lama ini aparat kepolisian mengamankan pelaku yang menjual tenaga PSK melalui aplikasi Michat,di Palu pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 WITA.
Melansir TribunHealth, polisi mengamankan seorang pria berinisial AH di salah satu hotel yang ada di Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Pelaku menjual pacarnya sendiri berinisial DT melalui aplikasi Michat.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah menjual pacarnya sebanyak 3 kali.
"Tim gabungan melakukan undercover untuk mencoba menghubungi menggunakan aplikasi Michat, mulai bayarannya Rp 350 ribu sudah termasuk dengan kamar cara bayarnya COD," tuturnya.
Sesampainya di salah satu hotel itu, anggota kepolisian bersama cepu yang telah ditunjuk masuk kedalam kamar dan mengamankan 2 orang yakni DS dan AH.
"Kedua orang ini sudah dibawa amankan di Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kasus lain terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, dimana polisi meringkus tiga pemuda yang menjual pacarnya yang masih dibawah umur lewat aplikasi MiChat.
Ketiganya yaitu VMF (24) dan VNAC (19) warga Bandarharjo, Semarang Utara serta HV (20) warga Candisari, Semarang.