GridPop.ID - Seorang ayah perkosa anak kandung lantaran memergoki korban pacaran.
Mengutip Tribun Bogor, kasus ini dilakukan oleh ayah di Kecamatan Baregbeg, Ciamis, Jawa Barat.
Pria berinisial DK (44) ini memperkosa darah dagingnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Korban pemerkosaan diketahui masih berusia 17 tahun dan telah melahirkan seorang bayi.
Bayi tersebut berstatus sebagai anak sekaligus cucu pelaku.
Tindakan bejat pelaku dilakukan pertama kali pada 2022.
“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan.
Mencubit dan menampar pipi korban.
Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (14/6/2023) sore.
Ayah bejat tersebut tega menyetubuhi anak kandungnya lantaran mengetahui korban telah memiliki pacar.
Tak habis pikir, pelaku yang emosi akan hal tersebut justru memperkosa anaknya sendiri.
Baca Juga: Ngakunya Ingin Menjaga, Oknum Polisi di NTT Rudapaksa Siswi SMA di Kos-kosan, Korban Diancam