Find Us On Social Media :

Lucuti Paksa Pakaiannya, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Ketahuan Pacaran, Korban Sampai Berbadan Dua

By Ekawati Tyas, Senin, 19 Juni 2023 | 11:45 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Seorang ayah perkosa anak kandung lantaran memergoki korban pacaran.

Mengutip Tribun Bogor, kasus ini dilakukan oleh ayah di Kecamatan Baregbeg, Ciamis, Jawa Barat.

Pria berinisial DK (44) ini memperkosa darah dagingnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Korban pemerkosaan diketahui masih berusia 17 tahun dan telah melahirkan seorang bayi.

Bayi tersebut berstatus sebagai anak sekaligus cucu pelaku.

Tindakan bejat pelaku dilakukan pertama kali pada 2022.

“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan.

Mencubit dan menampar pipi korban.

Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (14/6/2023) sore.

Ayah bejat tersebut tega menyetubuhi anak kandungnya lantaran mengetahui korban telah memiliki pacar.

Tak habis pikir, pelaku yang emosi akan hal tersebut justru memperkosa anaknya sendiri.

Baca Juga: Ngakunya Ingin Menjaga, Oknum Polisi di NTT Rudapaksa Siswi SMA di Kos-kosan, Korban Diancam

“Kini anak korban diasuh oleh kakek dan nenek korban,” ucap Tony.

Atas perbuatan teganya itu, DK meringkuk di ruang tahanan Polres Ciamis.

DK dijerat ketentuan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Melansir Kompas.com, kasus serupa menimpa seorang balita di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Balita berusia 3 tahun ini diperkosa ayah kandungnya yang berinisial MN (39).

Kasus ini terungkap pada, Selasa (30/5/2023).

Kala itu korban mengeluh kepada ibunya, bahwa ia merasa sakit ketika buang air kecil.

"Anak itu lalu menyampaikan sama ibunya bahwa ada rasa sakit di daerah sensitifnya saat buang air kecil," ujar Kasi Humas Kepolisian Resor Toba, AKP Bungaran Samosir, kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (2/6/2023).

Ketika ditanya, korban menceritakan aksi bejat ayah kandungnya.

Ibu korban lantas melaporkan kasus ini ke polisi.

Baca Juga: Cengar-cengir Bak Tak Berdosa, Pelaku Persetubuhan Jasad Siswi SMP Mojokerto Bongkar Pengakuan Mengejutkan

"Setelah menerima pengaduannya, oleh reskrim Polri melakukan pengamanan langsung ke pelaku," ujar Bungaran.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MN mengakui perbuatannya.

Dia memperkosa anaknya saat sang istri tidak berada di rumah.

Terkait motif masih dalam pendalaman pihak berwajib.

GridPop.ID (*)