GridPop.ID - Seorang bocah berusia 15 tahun nekat mengirim video asusila pacar ke orang tua korban.
Mengutip Tribunnewsmaker.com, diketahui remaja badung tersebut berinisial RDS (15).
Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku mengaku bahwa ia melakukan hal tersebut lantaran cemburu.
Ia sempat dua kali dipanggil pihak kepolisian, tapi tidak pernah memenuhi panggilan.
Akhirnya polisi menjemput pelaku.
Saat rilis pelaku tak dihadirkan dengan alasan RDS statusnya adalah ABH (anak berhadapan dengan hukum).
“Tersangka tidak kami hadirkan masih di bawah ukur atau sebutannya ABH dalam hukum,” ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat 23/6/2023).
Kasus ini berawal saat polisi mendapati video wanita tanpa busana yang viral di media sosial.
Kemudian polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berujung penjemputan RSD di kediaman pamannya di Cilandak.
“Tersangka sempat kami panggil dua kali tetapi tidak menggubris.
Baca Juga: Tuai Karma, Polisi yang Selingkuh dengan Janda hingga Bikin 12 Video Syur Kena Sanksi Patsus 21 Hari