GridPop.ID - Kasus ayah dan anak inses di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah membuat publik geger.
Melansir Kompas.com, kasus ini dilakukan oleh ayah berinisial R (57) terhadap sang anak yaitu E (26) selama 10 tahun.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan kasus ini terjadi sejak 2013 dan baru terkuak pada Juni 2023.
Sejauh ini pihak kepolisian telah menemukan enam dari tujuh kerangka bayi yang dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Menurut pengakuan pelaku, bayi hasil inses dengan anak perempuannya yang dibunuh berjumlah tujuh bayi.
Menurut pengakuan R, bayi-bayi itu dibunuh sesaat setelah dilahirkan dan dikuburkan di kebun tersebut.
Adapun alasan R melakukan perbuatan keji tersebut adalah untuk ritual pesugihan agar cepat kaya.
Atas perbuatannya, R disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak.
Rupanya jauh sebelum kasus ini terkuak, publik sempat dibuat heboh dengan kasus serupa.
Mengutip Suar.id, seorang ayah di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi berinisial SD (42) ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya.
Korban yang diketahui masih berusia belasan tahun jadi budak seks pelaku sejak 2017.