Find Us On Social Media :

Bingung Salurkan Hasrat Seksual saat Istri Sakit, Pria Setubuhi Anak Kandung hingga 100 Kali, Pengakuannya Bikin Murka

By Ekawati Tyas, Selasa, 4 Juli 2023 | 20:16 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

GridPop.ID - Kasus ayah dan anak inses di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah membuat publik geger.

Melansir Kompas.com, kasus ini dilakukan oleh ayah berinisial R (57) terhadap sang anak yaitu E (26) selama 10 tahun.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan kasus ini terjadi sejak 2013 dan baru terkuak pada Juni 2023.

Sejauh ini pihak kepolisian telah menemukan enam dari tujuh kerangka bayi yang dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.

Menurut pengakuan pelaku, bayi hasil inses dengan anak perempuannya yang dibunuh berjumlah tujuh bayi.

Menurut pengakuan R, bayi-bayi itu dibunuh sesaat setelah dilahirkan dan dikuburkan di kebun tersebut.

Adapun alasan R melakukan perbuatan keji tersebut adalah untuk ritual pesugihan agar cepat kaya.

Atas perbuatannya, R disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak.

Rupanya jauh sebelum kasus ini terkuak, publik sempat dibuat heboh dengan kasus serupa.

Mengutip Suar.id, seorang ayah di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi berinisial SD (42) ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya.

Korban yang diketahui masih berusia belasan tahun jadi budak seks pelaku sejak 2017.

Baca Juga: Sampai Dioperasi Lantaran Alat Kelamin Infeksi, Gadis 13 Tahun Digilir 3 Pria di Pojok Lapangan Usai Tenggak Miras

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan mengatakan bahwa pelaku melakukan pemerkosaan sejak Januari 2017 hingga 29 Januari 2020.

"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu," ujar Wakasat Reskrim.

Selama kurun waktu tersebut, tak ada warga yang mengetahui tindakan bejat yang dilakukan SD.

Kala pelaku diperiksa polisi, terkuak fakta mengejutkan.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa perbuatan bejat SD dilakukan lebih dari 100 kali.

"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," beber Iptu Irwan.

Adapun alasan di balik perbuatan bejat tersebut sungguh tak disangka-sangka.

Iptu Irwan menuturkan SD memiliki istri yang sakit keras.

Hal itu membuat SD kebingungan menyalurkan hasrat seksualnya.

Dikala sang istri sedang sakit keras dan hanya bisa terbaring di atas kasur, SD akhirnya nekat memperkosa anak kandungnya sendiri.

Pada 31 Januari 2018 lalu, isteri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.

Baca Juga: Seminggu Bisa 3 Kali, Ayah di Pontianak Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Tiap Malam

"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.

Pelaku pun mengakui bahwa ia memperkosa sang anak lantaran bingung menyalurkan hasrat seksual ketika istrinya sakit kemudian meninggal.

"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya.

Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” kata pelaku.

GridPop.ID (*)