Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan.
"Warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung menghakimi pelaku."
"Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi Polsek Pabuaran dari amukan masa dan langsung dibawa ke Mapolres Subang pada Kamis (13/7/2023)," katanya.
Maraknya kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri ini membuat warga resah.
Pasalnya kejadian serupa juga terjadi di Jakarta Utara.
Seorang remaja di Pademangan berinsial AP (17) juga menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya ASM (42) sejak berusia 7 tahun.
Diwartakan Kompas.com, AP pun harus menanggung penderitaan karena mengandung kemudian melahirkan bayi hasil perbuatan bejat ayah tirinya.
Baca Juga: Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Bapak di Depok Lecehkan 2 Anak Sambungnya
Perbuatan tersebut berlangsung beberapa kali hingga kemudian pada saat bulan Agustus 2022, korban AP mengalami rudupaksa oleh pelaku AS.
Bahkan, seiring berjalannya waktu, pelaku memaksa korban untuk lakukan persetubuhan beberapa kali. Pada saat dilaporkan ke kepolisian,kondisi umur kandungan korban kurang lebih tujuh bulan.
"Saat ini, korban telah melahirkan bayinya dan diperkirakan usia bayi kurang lebih satu bulan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Tangan Patah hingga Ada Luka Sundutan Rokok, Bayi di Tangsel Tewas Mengenaskan