GridPop.ID - Bejat satu kata yang cocok disematkan pada pria asal Kulon, Kecamatan Genteng.
Adalah AMF (38) sosok pria yang tega merudapaksa calon anak tirinya yang baru berusia 15 tahun.
Tak hanya sekali, AMF bahkan melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali.
Dilansir dari TribunBanyuwangi.com, Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji menguak modus pelecehan yang dilakukan AMF.
Sudarmaji menyebutkan jika pelaku mengakan pada korban jika korban diikuti mahklus halus genderuwo.
Untuk bisa melepas genderuwo itu, korban diminta untuk berhubungan badan dengan tersangka.
Tipu muslihat itu disampaikan saat tersangka sedang berada di kediaman korban.
Tersangka terus menakut-nakuti korban hingga korban yang masih berusia 15 tahun itu akhirnya mengikuti keinginan pelaku.
Aksi rudapaksa itu bahkan dilakukan berulang kali.
Baca Juga: BEJAT, Dulu Lecehkan Anak Kandung, Kakek di Kalsel Kembali Rudapaksa Cucu hingga Hamil
Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah merudapaksa korban sebanyak lima kali dalam rentang Februari hingga April 2023.
Sang ibu kemudian merasa curiga, lalu bertanya pada korban.
Source | : | Kompas.com,Tribunbanyuwangi.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar