Find Us On Social Media :

Salah Paham Arti Kata 'Dirusak', Bacaleg PDIP Diamuk Massa hingga Berlumuran Darah Lantaran Diduga Nodai Anak Sendiri

By Ekawati Tyas, Jumat, 21 Juli 2023 | 13:45 WIB

SS (50), Bacaleg yang dihakimi massa lantaran rumor telah menodai anaknya.

GridPop.ID - Seorang ayah yang juga Bacaleg PDIP Lombok Barat diamuk massa hingga kondisinya mengenaskan.

Pengeroyoka dilakukan oleh warga lantaran beredar rumor si ayah memperkosa sang anak kandung.

Melansir Tribun Jateng, pria tersebut diketahui berinisial S (50).

Ia harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya.

Semua berawal dari pengumuman yang disampaikan seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

Orang tersebut meminta masyarakat untuk berkumpul guna melakukan tindakan atas perbuatan persetubuhan yang diduga dilakukan S kepada sang anak kandung pada, Minggu (16/7/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, sesaat setelah menerima informasi anggota langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.

"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," ujarnya.

Akan tetapi, dugaan pemerkosaan itu dibantah oleh si anak.

Melalui video yang beredar, anak tersebut menangis memeluk ayahnya yang berada di rumah sakit.

Kuasa hukum korban, Hariadi Rahman dari Lembaga Advokasi HukumIndonesia (LAHI) menerangkan bahwa terjadi kesalahpahaman antara keluarga.

Baca Juga: Aldi Taher kembali Berulah, sampai Buat 2 Parpol Pusing Karena Tindakannya yang Begini 

Si anak awalnya curhat kepada sang kakak dan berkata telah dirusak oleh ayahnya.

Ternyata maksud dari kata 'dirusak' tersebut adalah keinginan si anak tidak dipenuhi oleh ayahnya.

"Dia (terduga korban) pernah menyampaikan ke kakaknya yang sebagai pelapor, kalau dia sudah dirusak,

rusak yang disampaikan itu rusak perasaannya karena tidak pernah dikuti selama dua bulan ini apapun permintaannya sama bapaknya,'tutur Hariadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan, anak tersebut terbukti tidak hamil sebagaimana yang dirumorkan.

Melansir Tribun Lombok, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat memecat Bacaleg berinisial S tersebut.

Dikatakan Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat Sardian, pemecatan terhadap S berdasarkan hasil rapat internal di tingkat DPC, Senin (17/7/2023).

Pemecatan tersebut, kata Sardian adalah bentuk tindakan tegas partai terhadap kadernya.

"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian.

Hasil rapat juga memutuskan untuk mencabut berkas pencalonan SS sebagai anggota legislatif dari Dapil 2 Sekotong-Lembar.

"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.

Baca Juga: Tak Kapok Meski Pernah Gagal, 5 Artis Tanah Air Ini Siap Jadi Caleg di Pemilu 2024, dari Ahmad Dhani hingga Nafa Urbach

GridPop.ID (*)