Find Us On Social Media :

Viral di TikTok Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Dipaksa Daftar Pinjol saat Ospek, Begini Pengakuan Korban

By Ekawati Tyas, Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:15 WIB

Kasus Pinjol jadi sponsor ospek maba viral, Dewan Kode Etik UIN Surakarta gelar rapat.

GridPop.ID - Viral di TikTok mahasiswa baru (maba) dipaksa daftar pinjaman online atau pinjol saat ospek.

Insiden ini terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo.

Mengutip Tribun Timur, kabar ini viral setelah diunggah oleh salah satu pengguna TikTok.

Akun @panjiparya yang mengaku sebagai alumnus UIN Raden Mas Said Solo berkomentar perihal dugaan mahasiswa baru diminta daftar pinjol oleh Dewan Mahasiswa (Dema).

"Panitia PBAK yang juga mahasiswa anggota dewan eksekutif menginstruksikan mahasiswa baru untuk meregistrasi aplikasi pinjaman online dengan dalih tuntutan MOU tuntutan sponsorship," tulis narasi dalam video tersebut.

"Saya selaku alumni yang sangat bangga dengan kampus ini tahu bahwa universitas telah menggelontorkan dana yang besar bahkan untuk PBAK ini salah satu anggaran tersebar apa masih kurang," lanjutnya.

Adapun mahasiswa baru tersebut mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan kemahasiswaan (PBAK) 2023 pada Jumat, 4 Agustus 2023.

DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) memaksa maba melakukan pendaftaran di aplikasi pinjol dengan menggunakan identitas diri KTP.

Diketahui aplikasi pinjol itu merupakan sponsor dalam kegiatan PBAK 2023 UIN Raden Mas Said Solo.

DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Dinonaktifkan

Mengutip Kompas.com, berdasarkan hasil sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said, DEMA dinonaktifkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Bikin Malas Buka Ponsel? Begini Cara Mengatasi Spam Iklan Pinjol di HP

Penonaktifan tersebut berlaku sejak ditandatanganinya surat oleh Rektor Prof Mudofir pada, Rabu (9/8/2023).

Serta imbas, tindakan DEMA telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan sponsor pinjaman online (pinjol), terkait kegiatan PBAK dan Festival Budaya mahasiswa baru 2023 tanpa sepengetahuan universitas.

MOU ditandatangani oleh Ketua Dema UIN RM Said Surakarta Ayuk Latifah dan pihak PT Infinity Plus Jakarta diduga pinjaman online (pinjol) ilegal.

"DEMA Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketua DEMA Universitas dicopot," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf, saat membacakan putusan.

Sementara kegiatan PBAK diambil alih pihak Universitas dan Fakultas melalui koordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama.

Pihak Universitas juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan.

"Pertemuan untuk melakukan konfirmasi atas kerja sama dengan DEMA dengan lembaga yang ditunjuk," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pihak kampus akan membuka layanan aduan untuk maba yang terlanjur mendaftarkan data diri KTP ke akun pinjol tersebut.

Salah satu maba berinisial D membeberkan pengakuannya.

"Waktu itu aslinya saya tidak mau daftar, tapi dipaksa sama pihak mentor pendamping (MP)," kata D, dikutip dari TribunSolo.com.

Ia diminta untuk mendaftar dua dari tiga aplikasi pinjol yang menjadi sponsor ospek UIN Surakarta, yaitu Akulaku dan Aladin.

Baca Juga: Termasuk Shopee Paylater, 17 Daftar Pinjol yang Punya Debt Collector Lapangan dan Bakal ke Rumah Nasabah Jika Tagihan Macet

"Saya mengelak, buat apa daftar-daftar (aplikasi) kayak gitu? Oang tua saya masih bisa mencukupi kebutuhan saya di sini," ujar D.

D bahkan sempat didatangi salah satu anggota tim sales aplikasi pinjol ketika ia berdebat dengan seniornya.

Ponsel D diambil paksa, padahal ia sudah mengatakan jika ruang penyimpanan ponselnya penuh.

Pihak aplikasi pinjol pun meminta sejumlah identitas diri, seperti foto KTP dan foto selfie D dengan KTP-nya.

"Ya paling bahaya ya KTP itu, saya sudah curiga. Sama (diminta) masukkan nomor orang terdekat," ucap D.

GridPop.ID (*)