GridPop.ID - Menjelang bulan suci Ramadan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai was-was dengan produk pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pihak OJK memperkirakan pinjol ilegal akan meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono.
“Tapi kalau kita lihat aktivitas pegadaian dan sebagainya itu memang ada peningkatan untuk yang ritel, tapi untuk yang pinjol kita lihat, mudah-mudahan memang tetap ter-manage dengan baik,” kata Triyono dilansir dari Kompas.com.
Sayangnya pihak OJK tak bisa memastikan berapa kenaikan jumlah pinjaman online menjelang lebaran tahun ini.
“Saya enggak bisa bilang 100 persen (ada kenaikan pinjol saat Ramadhan/Lebaran) terhadap kenaikan tersebut, saya harus lihat datanya,” kata dia.
Triyono mengungkapkan, beberapa tahun lalu tidak terlalu terjadi kenaikan jumlah pinjol saat Ramadhan/ Lebaran.
“Kondisi pandemi tidak bisa kita jadikan tolok ukur bahwa setiap ada hari raya itu (pinjol) akan meningkat, jadi artinya kalau kita bicara probabilty kemungkinan iya,” ujarnya.
Melihat kondisi ini Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, terdapat beberapa modus pinjol ilegal yang perlu diwaspadai menjelang Lebaran dan Idul Fitri 2023.
Baca Juga: Modus Pinjol Ilegal Jelang Ramadhan 2023, Waspadai Jangan Sampai Terjerat!
Source | : | Kompas.com,Tribunbatam.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar