Find Us On Social Media :

Mau Enaknya Doang! Ibu Mertua Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Menantu, Proses Persalinan Bikin Merinding

By Ekawati Tyas, Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:30 WIB

Ilustrasi selingkuh

Meski demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pencocokan DNA guna memastikan kebenaran dari pengakuan pelaku.

Kronologi RH Melahirkan

RH merasa sakit perut sekitar pukul 05.15 WITA pada, Senin (31/7/2023).

Ternyata RH melahirkan sendiri di dalam kelambu kamarnya, kemudian mantan menantu dan saksi SP mengetahuinya.

SP kemudian membuka kelambu dan melihat bayi baru dilahirkan berada di bawah kaki pelaku.

"Kondisi bayi saat itu tertutup daster sebagian, yaitu dari bagian perut hingga kepala, dan hanya terlihat bagian perut hingga kaki," ujarnya.

Pelaku lantas berjalan ke tepi sungai hingga akhirnya membuang bayi tersebut ke sungai.

"Sempat berpikir sebentar hingga akhirnya bayi dibuang ke sungai.

Saat itu, bayi masih dalam kondisi hidup karena ada pergerakan di bagian kaki," ujarnya.

Aiptu Joko menambahkan, pelaku akan dikenakan pasal kekerasan fisik terhadap anak.

Pelaku terancam pidana 14 tahun penjara Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo Pasal 341 KUHP.

Baca Juga: Pria Ini Syok saat Tahu Air Ketuban Istrinya Pecah, Ternyata Sang Istri Selingkuh hingga Nekat Hubungan Intim saat Hamil