GridPop.ID - Kembali mencuat kasus perselingkuhan antara ibu mertua dan menantu.
Insiden perselingkuhan mertua dan menantu ini terjadi di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Mengutip Tribun Medan, bahkan si ibu mertua sampai hamil dan melahirkan.
Mirisnya, bayi yang sudah lahir itu justru dibuang ke sungai Balanti dan berhasil ditemukan warga sekitar pada, Selasa (1/8/2023).
Usut punya usut, pasangan selingkuh tersebut adalah wanita berinisial RH (37) dan sang mantan menantu berinisial SH (36).
RH adalah warga Desa Baru, Kecamatan Awayan, Balangan, Provinsi Kalsel.
Sebelumnya anak pelaku sudah bercerai dari SH, tapi pelaku dan mantan menantunya tetap tinggal seatap.
Padahal SH sudah menikah lagi dengan SP (48).
Kepala Unit PPPA Satreskrim Polres Balangan, Aiptu Joko, Senin (7/8), mengatakan, saat dilakukan pengembangan atas kasus bayi dibuang ini, akhirnya pelaku menceritakan semua.
Pelaku mengaku bahwa anak yang dibuang hidup-hidup itu adalah hasil hubungan gelapnya dengan sang mantan menantu.
Diakui bahwa jalinan cinta terlarang sudah berlangsung sejak SH masih jadi menantunya.
Baca Juga: 10 Quotes yang Bisa Bantu Bangkitkan Hidupmu Usai Kecewa Gegara Diselingkuhi Pasangan
Meski demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pencocokan DNA guna memastikan kebenaran dari pengakuan pelaku.
Kronologi RH Melahirkan
RH merasa sakit perut sekitar pukul 05.15 WITA pada, Senin (31/7/2023).
Ternyata RH melahirkan sendiri di dalam kelambu kamarnya, kemudian mantan menantu dan saksi SP mengetahuinya.
SP kemudian membuka kelambu dan melihat bayi baru dilahirkan berada di bawah kaki pelaku.
"Kondisi bayi saat itu tertutup daster sebagian, yaitu dari bagian perut hingga kepala, dan hanya terlihat bagian perut hingga kaki," ujarnya.
Pelaku lantas berjalan ke tepi sungai hingga akhirnya membuang bayi tersebut ke sungai.
"Sempat berpikir sebentar hingga akhirnya bayi dibuang ke sungai.
Saat itu, bayi masih dalam kondisi hidup karena ada pergerakan di bagian kaki," ujarnya.
Aiptu Joko menambahkan, pelaku akan dikenakan pasal kekerasan fisik terhadap anak.
Pelaku terancam pidana 14 tahun penjara Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo Pasal 341 KUHP.
Setelah kejadian tersebut, warga menemukan mayat bayi tersebut di Sungai Balanti pada Selasa (1/8/2023) siang.
Faktor Penyebab Perselingkuhan
Ketidakpuasan dalam Hubungan: Ketidakpuasan emosional, fisik, atau bahkan seksual dalam hubungan utama dapat mendorong seseorang mencari kepuasan di luar hubungan tersebut.
Komunikasi Buruk: Kurangnya komunikasi yang efektif dalam hubungan dapat menyebabkan perasaan tidak dimengerti atau terabaikan. Ini bisa membuka peluang untuk membentuk hubungan emosional dengan orang lain.
Kurangnya Perhatian: Ketika salah satu pasangan merasa kurang mendapatkan perhatian dari pasangan mereka, mereka mungkin cenderung mencari perhatian dari orang lain di luar hubungan.
Kurangnya Keintiman: Kehilangan keintiman emosional dan fisik dalam hubungan bisa membuat seseorang mencari rasa dekat dengan orang lain.
Kesempatan: Interaksi yang sering dengan orang lain di lingkungan sosial atau pekerjaan bisa memberikan kesempatan bagi perselingkuhan untuk berkembang.
Nafsu dan Keinginan Pribadi: Faktor-faktor pribadi seperti nafsu, rasa ingin tahu, atau rasa ingin merasakan hal baru bisa mendorong seseorang ke dalam perselingkuhan.
NB: Sebagian artikel ini dibuat dengan menggunakan Chatgpt(AI)
GridPop.ID (*)