Korban MJS dipekerjakan sebagai PSK di sebuah lokalisasi di Penjaringan," kata Bobby.
Bersamaan dengan itu, polisi menangkap TW.
Tebar jaring di medsos
TW merekrut para perempuan melalui penjaringan di media sosial.
Para perempuan itu direkrut TW dengan iming-iming untuk dipekerjakan sebagai penjaga klinik dan salon kecantikan.
"Para korban kami evakuasi dari tempat penampungan, sedangkan tersangka TW saat ini sudah dilakukan penahanan," ucap Bobby.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, pelaku TPPO kini menyasar korban yang lebih luas.
Baca Juga: Pasang Tarif Rp 500 Ribu untuk Sekali Hubungan Intim, Pria Ini Jual Gadis Belia di Aplikasi Kencan
Jika sebelumnya pelaku mengincar masyarakat kelas ekonomi bawah, para pelaku TPPO mulai menyasar masyarakat berpendidikan.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati, Minggu (30/7/2023).
Ratna mengatakan, modus TPPO saat ini tak terbatas pada pekerja migran, melainkan menjerat korban dengan iming-iming tawaran magang kerja, beasiswa, penjualan organ, hingga pendapatan instan melalui online scamming seperti judi.
Efek negatif dari perdagangan orang sangat dirasakan bagi korbannya yang dieksploitasi secara fisik, seksual, ekonomi maupun pemerasan dan manipulasi.
“TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang perlu penanganan secara komprehensif dari hulu sampai hilir,” kata Ratna dalam keterangan tertulis.
Dia menambahkan, kasus TPPO melibatkan banyak sindikat dengan jaringan yang besar dan luas, cakupannya bisa lintas batas negara.
Sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.
GridPop.ID (*)