Find Us On Social Media :

Tebar Jaring di Medsos, Pria Ini Tipu Puluhan Wanita Janjikan Kerja di Klinik malah Jadi PSK

By Andriana Oky, Senin, 21 Agustus 2023 | 20:45 WIB

Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

GridPop.ID - Polisi menangkap seorang pria berinisial TW (25).

TW ditangkap atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Wilayah praktik kerja TW berada di Jakarta Utara.

Melansir TribunTrends.com disebutkan TW memuluskan aksinya dengan menipu para wanita.

TW menjanjikan para wanita yang menjadi targetnya untuk bekerja di klinik.

Fakta ini terungkap dari pengakuan keluarga salah satu korban yang masuk kedalam perangkap TW.

"Ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Korban berinisial MJS (19) yang dijanjikan bekerja di sebuah klinik,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi.

Polisi kemudian mencari MJS.

Mereka lansung menemukannya bersama perempuan lainnya di sebuah rumah indekos di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya.

Baca Juga: Ditawari Kerjaan ART, Remaja 14 Tahun Malah Dijadikan Pemandu Lagu hingga Budak Seks, Begini Nasibnya!

Kepada polisi, mereka mengaku diperkerjakan oleh penyedia lapangan kerja sebagai pemandu karaoke dan pekerja seks komersial (PSK).

"Mereka ditipu, ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks.

Korban MJS dipekerjakan sebagai PSK di sebuah lokalisasi di Penjaringan," kata Bobby.

Bersamaan dengan itu, polisi menangkap TW.

Tebar jaring di medsos

TW merekrut para perempuan melalui penjaringan di media sosial.

Para perempuan itu direkrut TW dengan iming-iming untuk dipekerjakan sebagai penjaga klinik dan salon kecantikan.

"Para korban kami evakuasi dari tempat penampungan, sedangkan tersangka TW saat ini sudah dilakukan penahanan," ucap Bobby.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, pelaku TPPO kini menyasar korban yang lebih luas.

Baca Juga: Pasang Tarif Rp 500 Ribu untuk Sekali Hubungan Intim, Pria Ini Jual Gadis Belia di Aplikasi Kencan

Jika sebelumnya pelaku mengincar masyarakat kelas ekonomi bawah, para pelaku TPPO mulai menyasar masyarakat berpendidikan.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati, Minggu (30/7/2023).

Ratna mengatakan, modus TPPO saat ini tak terbatas pada pekerja migran, melainkan menjerat korban dengan iming-iming tawaran magang kerja, beasiswa, penjualan organ, hingga pendapatan instan melalui online scamming seperti judi.

Efek negatif dari perdagangan orang sangat dirasakan bagi korbannya yang dieksploitasi secara fisik, seksual, ekonomi maupun pemerasan dan manipulasi.

“TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang perlu penanganan secara komprehensif dari hulu sampai hilir,” kata Ratna dalam keterangan tertulis.

Dia menambahkan, kasus TPPO melibatkan banyak sindikat dengan jaringan yang besar dan luas, cakupannya bisa lintas batas negara.

Sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 6 Orang Anak Dibawah Umur Jadi PSK Online, Semalam Layani 5 Orang Pria Hidung Belang dengan Tarif Segini