Dahulu, BI Checking sering juga disebut Sistem Informasi Debitur (SID).
Namun, per 1 Januari 2018, istilah ini berganti menjadi SLIK OJK.
Dikutip dari situs Sikapi Uangmu - OJK, SLIK OJK merupakan singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, istilah BI Checking lebih sering terdengar dan digunakan oleh masyarakat bahkan sampai saat ini.
Dilansir dari buku 79 Bisnis Pertanian Menguntungkan (2011) karya Cahyo Saparinto, berikut pengertian BI Checking:
"BI Checking adalah proses pengecekan oleh lembaga keuangan bank maupun nonbank kepada suatu sistem yang dikelola Bank Indonesia."
Sistem inilah yang disebut SID atau Sistem Informasi Debitur.
Adapun IDI (Informasi Debitur Individual) adalah output dari SID itu sendiri.
BI Cheking adalah pengecekan riwayat kredit dalam SID Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur atau calon peminjam.
Ketika permohonan kreditnya berkali-kali ditolak bank, kemungkinan besar kolektabilitas dalam SID-nya buruk.
Pengertian BI Checking adalah laporan berisi riwayat kredit atau pinjaman nasabah kepada lembaga tertentu, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Baca Juga: Arti Kata Black Campaign yang Viral di TikTok Jelang Pemilu 2024, Awas Salah Kaprah!