GridPop.ID - Ada banyak istilah yang viral di TikTok.
Salah satu istilah viral di TikTok yang baru-baru ramai dibahas netizen yaitu ada BI Checking.
Apa sih arti BI Checking yang menjadi viral di TikTok?
Berikut ini arti kata BI Checking yang viral di TikTok belakangan ini.
Kata ini ternyata juga kerap dijumpai di berbagai media sosial lainnya seperti di Instagram, Facebook hingga Twitter.
Lantas apa arti dari kata viral BI Checking ini? Disebut berpengaruh saat mencari pekerjaan, simak penjelasannya.
Belakangan ini netizen di media sosial membicarakan tentang BI Checking.
Apakah Tribunners familiar dengan istilah tersebut?
Istilah itu ramai menjadi bahan diskusi sampai-sampai viral di media sosial.
Kabar yang beredar, BI Checking ini menjadi salah satu alasan sulit mencari pekerjaan.
Lantas, apa arti kata BI Checking?
Apakah benar BI Checking menyulitkan proses mencari pekerjaan?
Yuk, simak penjelasan arti kata BI Checking, beserta cara check BI Checking!
Arti kata BI Checking
Warganet di media sosial ramai membahas kaitan antara BI Checking dan proses mencari pekerjaan.
Skor buruk di BI Cheking juga disebut dapat membuat seseorang sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
Pembahasan tersebut berawal dari unggahan di akun X (dulunya Twitter) @worksfess pada Kamis (17/8/2023).
"Emang kalo BI checking kotor gabisa dapet kerja yaa:')? Bukan kotor karna nunggak bayar tapi karna ya punya paylater aja gituu:')," tulis pengunggah.
"Work! Halo kak tolong pencerahannya, nangis banget mikirin ini sampe bengep," tambahnya.
Unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 336.000 kali dan mendapatkan lebih dari 172 komentar dari warganet.
Lantas, apa arti kata BI Checking?
Dahulu, BI Checking sering juga disebut Sistem Informasi Debitur (SID).
Namun, per 1 Januari 2018, istilah ini berganti menjadi SLIK OJK.
Dikutip dari situs Sikapi Uangmu - OJK, SLIK OJK merupakan singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, istilah BI Checking lebih sering terdengar dan digunakan oleh masyarakat bahkan sampai saat ini.
Dilansir dari buku 79 Bisnis Pertanian Menguntungkan (2011) karya Cahyo Saparinto, berikut pengertian BI Checking:
"BI Checking adalah proses pengecekan oleh lembaga keuangan bank maupun nonbank kepada suatu sistem yang dikelola Bank Indonesia."
Sistem inilah yang disebut SID atau Sistem Informasi Debitur.
Adapun IDI (Informasi Debitur Individual) adalah output dari SID itu sendiri.
BI Cheking adalah pengecekan riwayat kredit dalam SID Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur atau calon peminjam.
Ketika permohonan kreditnya berkali-kali ditolak bank, kemungkinan besar kolektabilitas dalam SID-nya buruk.
Pengertian BI Checking adalah laporan berisi riwayat kredit atau pinjaman nasabah kepada lembaga tertentu, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Baca Juga: Arti Kata Black Campaign yang Viral di TikTok Jelang Pemilu 2024, Awas Salah Kaprah!
Selain melihat riwayat kredit seseorang, BI Checking atau SLIK OJK ini juga memperlihatkan kelancaran nasabah dalam membayarkan pinjamannya.
Jadi, BI Checking adalah laporan tentang riwayat kredit seseorang, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Lantas, apakah benar BI Checking memengaruhi proses mencari pekerjaan?
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengungkapkan, BI Checking sangat berkaitan dengan pinjaman online (pinjol).
Hal tersebut karena dalam BI Checking ada pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terhadap usaha-usaha pinjol yang dulunya diawasi oleh Bank Indonesia (BI).
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa BI Checking tidak ada kaitannya dengan penerimaan karyawan.
"Tapi hal ini (BI Checking) tidak ada kaitannya dengan proses rekrutmen pegawai," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, secara umum perusahaan tidak akan mempertanyakan terkait dengan data pribadi pelamar yang tidak sesuai dengan kualifikasi.
"Karena umumnya perusahaan tidak akan mempertanyakan hal-hal pribadi dari calon pegawai yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan atau jabatan yang akan diduduki," ungkap Anwar.
Namun, meskipun begitu, ia juga menyampaikan bahwa terkadang perusahaan akan membutuhkan BI Checking untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
"Bisa saja (perusahaan memerlukan BI Checking kandidat untuk dijadikan pertimbangan bahwa kandidat memiliki rekam jejak pinjaman," ucap dia.
"Namun itu kewenangan dari perusahaan yang akan merekrut," pungkasnya.
Cara cek BI Checking secara online
Dilansir dari Kompas.com (23/7/2023), saat ini masyarakat bisa cek riwayat BI Checking atau SLIK OJK secara online di website idebku.ojk.go.id. Berikut caranya:
1. Menyiapkan dokumen
Sebelum mengakses website idebku.ojk.go.id, pastikan telah mempersiapkan dulu beberapa dokumen penting sebagai berikut:
Dokumen bagi debitur perorangan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor asli untuk Warga Negara Asing (WNA)
- Bila debitur telah meninggal dunia dan diserahkan ke ahli waris, wajib menyertakan Surat
- Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris.
Dokumen bagi debitur badan usaha
- Identitas asli dari pengurus, yang meliputi KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
- Akta pendirian badan usaha
- Dokumen anggaran dasar terakhir yang memuat perubahan kepengurusan Badan Usaha
2. Mengisi formulir permohonan IDeb SLIK OJK
Untuk melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK, pengguna atau debitur bisa mengunjungi website ini
- Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama website iDebKu OJK.
- Isi data diri, jenis debitur, kewarganegaraan debitur, jenis identitas debitur, dan nomor identitas debitur, untuk cek ketersediaan layanan.
- Setelah itu, klik opsi “Selanjutnya”.
- Kemudian, isi lagi data diri untuk registrasi IDeb SLIK OJK.
- Isi semua data dengan benar sesuai yang diminta di formulir.
- Unggah semua dokumen yang disebutkan di atas tadi sesuai jenis debitur.
- Pengguna akan diminta juga untuk mengunggah foto diri dengan memegang KTP.
- Setelah pendaftaran berhasil, pengguna akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
OJK akan memproses permohonan IDeb dan mengirimkan hasil IDeb SLIK OJK atau hasil BI Checking melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Skor BI Checking
- Kredit lancar: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik. Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan
- Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus): Skor Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari
- Kredit tidak lancar: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.
- Kredit diragukan: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.
- Kredit macet: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat buruk. Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.
Skor BI Checking di atas akan menjadi bahan pertimbangan bank atau lembaga keuangan lain dalam memutuskan untuk memberi pinjaman pada calon debitur.
Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan dimasukkan daftar hitam atau blacklist BI Checking.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "Apa Arti BI Checking, Istilah Viral di TikTok? Disebut Berpengaruh Saat Cari Kerja, Ada Cara Ceknya"
Baca Juga: Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV Minimarket, Perbuatan Mesum Sepasang Kekasih Ini Viral di TikTok
(*)