Find Us On Social Media :

Ngamuk Lantaran Pacar Ogah Diajak Hubungan Intim Lagi, Pemuda Ancam Sebar Video Syur, Begini Endingnya

By Ekawati Tyas, Minggu, 27 Agustus 2023 | 19:30 WIB

Ilustrasi video asusila

Baca Juga: Jasad Ditemukan Membusuk, Wanita Asal Sumsel Ini Tewas Ditangan Selingkuhan Setelah Ancam Sebar Foto Syur

Korban kemudian tak mau lagi melakukan perbuatan tersebut.

Keinginan tersebut membuat pelaku mengancam akan menyebar video mesum jika korban ogah melayani nafsu birahinya lagi.

Korban yang merasa tidak senang dan takut video tersebar kemudian melaporkan kejadian persetubuhan secara paksa dialaminya berkali-kali tersebut ke Polres Prabumulih.

Korban ditemani sang ayah menceritakan dan membuat laporan terkait yang dialaminya ke Unit PPA Polres Prabumulih.

Unit Polres Prabumulih kemudian memburu pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap FA.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 81 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kesal Diselingkuhi, Istri Sebar Video Syur Suami dengan Pelakor

Melansir Kompas.com, seorang istri berinisial SA (25) nekat menyebar video mesum suaminya, MA (26) ke media sosial.

MA akhirnya ditahan Satreskrim Polres Prabumulih.

Ya, penangkapan tersebut terjadi usai SS (31) yang tak lain adalah selingkuhan MA melapor ke polisi.

Ia tak terima video dirinya tersebar.