Find Us On Social Media :

HEBOH Selebgram Jadi Mucikari, Pasang Tarif Segini untuk Sekali Kencan, Modus Gaet Korban Terungkap

By Luvy Octaviani, Minggu, 3 September 2023 | 18:01 WIB

Seorang perempuan selebgram berinisial ARD (22) asal Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, pada Jumat (1/9/2023) malam, pukul 23.30 WIB.

GridPop.ID - Dunia maya baru-baru ini dihebohkan dengan sosok selebgram yang jadi mucikari.

Kini selebgram tersebut diamankan polisi.

Modus selebgram untuk menggaet korban prostitusi pun terungkap.

Melansir dari laman tribunnews.com, seorang selebgram berinisial ARD diamankan polisi lantaran terjerat kasus prostitusi online di Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023).

ARD ditangkap lantaran menawarkan sejumlah wanita sebagai teman kencan via online.

Penangkapan ARD dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo.

Kasus ini terungkap saat polisi melakukan operasi penggerebekan di sebuah hotel di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Bangka Belitung.

"Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Ditreskrimum mengamankan dua orang yang merupakan korban eksploitasi seksual Jumat malam," ujarnya seperti yang diwartakan Kompas.com.

Keduanya diduga menjadi korban TPPO dari ARD.

Selanjutnya, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan ARD tak jauh dari lokasi penggerebekan.

"Pelaku ini saat diamankan berada di salah satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO," terang Jojo.

Baca Juga: Diduga Promosikan Judi Online, Sosok Selebgram AF Viral di TikTok Usai Ditangkap Polisi, Berikut Sosoknya

Sejumlah barang bukti seperti uang Rp6 juta, empat ponsel, mobil, dan bukti pembayaran hotan turut disita polisi.