Masuk di kamar itu, pelaku langsung meminta korban melepas pakaian.
Ia melecehkan korban namun tidak sampai memerkosanya.
"Dua korban diperkosa, 1 dilecehkan," ungkap Yostan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lembor.
Dukun di Bali 6 Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.
Sosok pria berusia 60 tahun mengaku sebagai dukun ditangkap atas dugaan setubuhi gadis di bawah umur.
Pria berinisial I Ketut Tarsa tersebut merupakan warga Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.
I Ketut Tarsa ditangkap lantaran menyetubuhi seorang pasiennya yang masih di bawah umur hingga sebanyak enam kali.
Tindakan ini bermula saat orangtua korban yang memang kenal dekat dengan tersangka, meminta bantuan agar sang anak dapat disembuhkan.
Sebab korban diyakini mengalami sakit non medis. Atas permintaan tersebut, tersangka pun mendatangi rumah korban di Bangli.