GridPop.ID - Bejat seorang dukun pijat di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat melecehkan tiga perempuan.
Dua diantara perempuan itu masih remaja dan satunya lagi masih di bawah umur.
Ketiga korban pelecehan tersebut adalah PB (13), DW (11) dan EW (18).
Dilansir dari Tribun Style, kejadian ini bermula dengan seorang warga berinisial TT di salah satu rumah sakit di Labuan Bajo bertemu dengan pelaku.
Pelaku menawarkan pengobatan tradisional, dan TT pun sepakat bertukar nomor ponsel.
Selanjutnya, pada Rabu (30/8/2023), sekitar pkl 17.00 Wita, terduga pelaku menyampaikan kepada saksi bahwa seturut penglihatannya, di rumah itu ada juga yang sakit, yakni 3 perempuan.
"Pelaku mengajak korban untuk berobat di dalam kamar rumah milik saksi TT dengan cara memijat seluruh tubuh korban. Para korban pun menyetujuinya," papar Kapolsek Lembor Ipda Yostan Alexandria Lobang
Korban pertama diajak masuk ke kamar. Ia diminta buka baju oleh pelaku.
Pelaku lalu memerkosanya, dan mengancam akan membunuh jika berteriak.
Pelaku kembali memanggil korban kedua dan melakuan tindakan yang sama terhadap perempuan itu.
Selanjutnya, pelaku memanggil korban ketiga.
Masuk di kamar itu, pelaku langsung meminta korban melepas pakaian.
Ia melecehkan korban namun tidak sampai memerkosanya.
"Dua korban diperkosa, 1 dilecehkan," ungkap Yostan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lembor.
Dukun di Bali 6 Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.
Sosok pria berusia 60 tahun mengaku sebagai dukun ditangkap atas dugaan setubuhi gadis di bawah umur.
Pria berinisial I Ketut Tarsa tersebut merupakan warga Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.
I Ketut Tarsa ditangkap lantaran menyetubuhi seorang pasiennya yang masih di bawah umur hingga sebanyak enam kali.
Tindakan ini bermula saat orangtua korban yang memang kenal dekat dengan tersangka, meminta bantuan agar sang anak dapat disembuhkan.
Sebab korban diyakini mengalami sakit non medis. Atas permintaan tersebut, tersangka pun mendatangi rumah korban di Bangli.
Namun saat melakukan pengobatan dengan teknik mediasi, tersangka memegang alat vital korban hingga menyetubuhinya.
Agar aksi bejatnya lancar dan tidak diketahui, tersangka gunakan trik ini. Tersangka meminta agar pengobatan dilakukan di ruang tertutup dan tidak boleh diikuti oleh keluarga korban.
Nahas saat korban sudah ditempatkan di panti asuhan, tersangka diketahui sudah dua kali menjemput korban dan membawanya ke salah satu rumah kos untuk di setubuhi.
Pengurus panti juga tidak pernah curiga, sebab tersangka mengaku sebagai ayah angkat korban.
GridPop.ID (*)