Akan tetapi, aksinya terbongkar hingga Susanto dijebloskan ke penjara.
Tak kapok, setelah kel luar dari penjara, Susanto kembali berulah.
Pria tamatan SMA ini melancarkan aksi sebagai dokter gadungan lagi di Surabaya.
Aksinya bermula dua tahun lalu saat PT PHC membuka loowngan kerja dan merekrut pegawai secara online.
Susanto pun tertarik melihat lowongan pekerjaan itu.
Lagi-lagi, ia menggunakan trik lama yang digunakan sebelumnya saat menjadi dokter gadungan.
Susanto mengisi formulir pendaftaran dengan memakai identitas dokter lain, ia mencarinya melalui media sosial.
Pada akhirnya, Susanto menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.
Seluruh identitas dr Anggi Yurikno itu pun dicuri oleh Susanto dan digunakan untuk melamar kerja.
Ternyata, dokumen palsu itu berhasil membuat Susanto diterima kerja.
Susanto pun bekerja sebagai dokter selama 2 tahun.