Find Us On Social Media :

Jadi Dokter Gadungan yang Kantongi Gaji Rp 7,5 Juta per Bulan, Aksi Tipu-tipu Susanto Akhirnya Terbongkar Setelah 2 Tahun

By Grid.,Helna Estalansa, Kamis, 14 September 2023 | 15:45 WIB

Susanto (kiri) saat berurusan dengan kepolisian di Kutai Timur (2011), Susanto (kanan) ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus dokter gadungan

GridPop.ID - Kabar mengenai dokter gadungan belum lama ini menggemparkan masyarakat Indonesia.

Dokter gadungan ini bahkan mendapatkan gaji setiap bulannya loh.

Dokter gadungan ini bernama Susanto.

Kini kedok dokter gadungan bernama Susanto akhirnya terbongkar.

Pria lulusan SMA itu menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC) dengan menjadi dokter di klinik milik PT PHC.

Susanto telah bekerja menjadi dokter di klinik itu selama 2 tahun, tiap bulan ia menerima gaji Rp 7,5 juta.

Kasus ini berawal saat Rumah Sakit HPC membuka lowongan pekerjaan tenaga medis pada April 2020.

Susanto pun nekat melamar ke tempat itu meskipun dirinya hanya lulusan SMA.

Dirinya lalu menggunakan data-data milik seorang dokter bernama dr. Anggi Yurikno.

Baca Juga: Pedofilia Merajalela, Pria Ini Nyamar Jadi Dokter Gadungan, Minta PAP Tanpa Busana Pada Anak Sekolah, Ngakunya Hendak Lakukan Tes Kesehatan

Susanto mendapatkan data-data dr. Anggi Yurikno dari internet.

Ia tidak mengubah data yang ia dapat.

Dirinya hanya mengganti foto dr. Anggi dengan foto dirinya.

"Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ujar Santoso.

Hal itu dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Ugik Ramatyo.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Jaksa Ugik Ramatyo dalam dakwaan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Setelah lulus seleksi administrasi, Susanto lalu mengikuti tes wawancara yang dilakukan secara virtual.

Ia dinyatakan lulus dan dikontrak mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Susanto hanya bertugas untuk mengecek kesehatan pekerja dan tidak memberikan resep.

Dua tahun berjalan, aksi tiou-tipu Susanto mulai terungkap pada Mei 2023.

Saat itu PT PHC meminta data administrasi Susanto untuk keperluan perpanjangan kontrak.

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tak Hanya Sakit Hati Ditipu Suaminya yang Ternyata Perempuan, Gadis Polos Ini juga Diperas Ratusan Juta!

Berkas yang diminta meliputi fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes, ATLS, dan ACLS.

Pihak PHC lalu menemukan kejanggalan dan informasi jika dr.Anggi Yurikho ternyata bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Hingga akhinrya PT PHC malaporkan Susanto ke polisi.

Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

SOSOK Susanto, Tamatan SMA yang Jadi Dokter Gadungan, Banyak Tipu Rumah Sakit, Gajinya Fantastis

Nasib pria bernama Susanto, dirinya diseret ke meja hijau usai terungkap sudah dua tahun menjadi dokter gadungan di Rumah Sakit PHC Surabaya.

Pria lulusan SMA di Surabaya, Jawa Timur itu menggunakan ijazah asli milik orang lain kemudian fotonya ia ganti dengan foto dirinya.

Susanto diketahui telah menerima gaji beserta tunjangan selama ia menjadi dokter gadungan.

Kasusnya baru terungkap setelah pihak rumah sakit hendak memperpanjang kontrak Susanto.

Baca Juga: Dokter Gadungan di Yogyakarta Lakukan Hal Tak Terduga Ini Pada Korbannya hingga Raup Puluhan Juta, Modusnya Bikin Melongo

Diketahui, Susanto bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah selama dua tahun.

Ternyata, pada 2011 Susanto sempat beraksi sebagai dokter gadungan di Kalimantan, di antaranya di sejumlah rumah sakit Kutai Timur pada 2011.

Akan tetapi, aksinya terbongkar hingga Susanto dijebloskan ke penjara.

Tak kapok, setelah kel luar dari penjara, Susanto kembali berulah.

Pria tamatan SMA ini melancarkan aksi sebagai dokter gadungan lagi di Surabaya.

Aksinya bermula dua tahun lalu saat PT PHC membuka loowngan kerja dan merekrut pegawai secara online.

Susanto pun tertarik melihat lowongan pekerjaan itu.

Lagi-lagi, ia menggunakan trik lama yang digunakan sebelumnya saat menjadi dokter gadungan.

Susanto mengisi formulir pendaftaran dengan memakai identitas dokter lain, ia mencarinya melalui media sosial.

Pada akhirnya, Susanto menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.

Seluruh identitas dr Anggi Yurikno itu pun dicuri oleh Susanto dan digunakan untuk melamar kerja.

Baca Juga: Heboh Operasi Plastik Berujung Maut, Dokter Hantu Ini Lakukan Praktik Ilegal hingga Garansi Pasien Tampil Kinclong dan Sempurna, Perhatikan Ciri-cirinya

Ternyata, dokumen palsu itu berhasil membuat Susanto diterima kerja.

Susanto pun bekerja sebagai dokter selama 2 tahun.

Ia menerima honor Rp 7 juta setiap bulan, ditambah dengan tunjangan.

Namun, aksinya menjadi dokter gadungan pun terbongkar.

Hal itu bermula saat perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Susanto.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

Bahkan, sebelum kasus ini terungkap, Susanto rencananya akan mendapatkan kontrak kerja selama 7,5 tahun.

Meski tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH.

Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja.

Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

Susanto pun langsung menggegerkan publik, lantas bagaimana sosoknya?

Sosok Susanto

Susanto adalah pria asal Grobogan, Jawa Tengah.

Susanto bersekolah di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan Magelang tahun 1999.

Setelah tamat SMA, Susanto tidak melanjutkan ke jenjang kuliah, ia memilih untuk bekerja.

Susanto pernah menikah dengan Siti Masrotun pada tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan berumur 4 tahun.

Akan tetapi pernikahannya itu akhirnya kandas.

Kasus Susanto menjadi dokter gadungan ternyata tidak hanya sekali.

Hal ini diketahui usai Reskrim Polres Kutai Timur menelusurinya pada 2011, setelah ada laporan dari rumah sakit tempat Susanto bekerja.

Dalam penelusurannya tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama tersangka Susanto berangkat ke Yogyakarta, 23 Maret 2011.

Saat tiba di Yogyakarta, tim langsung menuju Temanggung.

Ketika dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, Susanto ternyata pernah bekerja selama 2 bulan, yaitu Februari sampai April 2008.

Setelah dari Temanggung, tim bergerak ke Semarang.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dr Eko Adhi Pangarsa yang asli di RS Karyadi Semarang.

Kemudian dilakukan penelusuran alamat tinggal tersangka di Kecamatan Ngalihan, Semarang," katanya.

Hasilnya, tuan rumah kost tidak berada di lokasi, sedangkan tetangga kanan dan kiri rumah kost tidak mengenal tersangka.

Kemudian, tim bergerak ke Grobogan, lalu berkoordinasi dengan Polres, lalu bersama tim Resmob menuju ke Dusun Kawu, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Gabus untuk mencari rumah orang tua tersangka.

Tim berhasil menemukan orang tua tersangka.

Diketahui dari ayah dan ibu tersangka, yang bernama Samuji dan Suparmi, nama asli tersangka adalah Susanto.

Setelah itu tim bergerak ke rumah mantan istrinya, Siti Masrotun, yang dinikahi tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan berumur 4 tahun.

Dari keterangan Siti, pada tanggal 8 November 2008, Susanto pamit ke Surabaya untuk seminar. Setelah itu tidak ada berita tentangnya lagi.

Dari hasil penelurusan ke Yayasan RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan.

Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008.

Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.

Selain itu, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan, pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.

Sedangkan di PMI Grobogan, jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 - 2008 .

Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.

Dan masa kerja di tiga RS berakhir setelah Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter Obgin di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.

Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan.

Tak kapok, Susanto lalu pergi di Sangatta, Kutai Timur.

Dia bekerja di Rumah Sakit Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan Rumah Sakit Prima Sangatta.

Dari rekam jejaknya itu, total sudah ada tujuh institusi yang diketahui pernah dibobol Susanto.

Bahkan saat itu polisi menduga, ia juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "DIGAJI Rp 7,5 Juta, Terbongkar Cara Licik Susanto Lulusan SMA Jadi Dokter, Pakai Data Orang Lain"

Baca Juga: Dokter Gadungan Diringkus Polisi Usai Beri Janji Palsu ke Pasien, Begini Bahaya Krim Racikan Untuk Kulit!

(*)