GridPop.ID - Kasus flare prewedding yang picu kebakaran di kawasan Gunung Bromo memasuki babak baru.
Kali pihak calon pengantin yang mengambil tindakan.
Hendra Purnama alias (HP) akan melaporkan pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum HP, Mustaji.
Mustaji menilai, kebakaran yang menghanguskan sekitar 500 hektare lahan itu tidak hanya berasal dari kesalahan kliennya.
Ia menuding, petugas TNBTS juga memiliki andil dalam kasus ini.
"Kesalahan mutlak tidak hanya pada klien kami. Kelemahan juga ada di petugas TNBTS.
Petugas TNBTS lemah dalam pengawasan pengunjung," tegas Mustaji, dikutip dari Surya.co.id, Senin (18/9/2023).
Mustaji menilai petugas tidak menjalankan fungsi mereka secara maksimal sejak awal.
"Klien kami tidak tahu jika harus urus SIMAKSI," ujarnya.
Kedua kata, Mustaji, petugas tidak mengecek barang bawan pengunjung.
"Harusnya ada pengawalan dan imbauan terhadap pengunjung dari petugas TNBTS, Diperiksa barang bawaan pengunjung apa saja, berisiko tidak saat situasi kemarau.
Petugas harus seperti itu. Jangan hanya menerima uang tiket lalu dilepas gitu aja," ungkap Mustaji.
Karena menganggap lalai, Mustaji akan melaporkan pihak TNBTS ke polisi.
"Akan ambil langkah hukum. Ada tuntutan hukum. Kesalahan juga ada di petugas," tandasnya.
Kabar ini kemudian ditanggapi oleh pihak TNBTS
Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardani mengatakan, pihaknya enggan mengomentari rencana pelaporan dari pasangan tersebut.
"Yang pasti, kami menyikapi hal yang terjadi secara proporsional, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya kepada Kompas.com.
Septi juga enggan mengomentari soal keberadaan petugas yang memeriksa pengunjung maupun barang bawaannya sebelum masuk ke kawasan taman nasional.
Namun, ia menegaskan pengunjung seharusnya mengetahui aturan dan larangan yang berlaku sebelum masuk.
"Setelah booking online dan pembelian tiket berhasil, artinya sudah diizinkan masuk. Nanti tiket tersebut akan di cek barcode-nya oleh petugas di pintu masuk," jelasnya.
Menurut Septi, pengunjung sudah bisa membaca aturan masuk ke dalam kawasan taman nasional saat melakukan pembelian tiket.
"Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang boleh dan tidak boleh dibawa, ada semua dalam web booking online kami," tegasnya.
"(Baca juga) papan-papan informasi, imbauan, dan peringatan yang kami pasang di sepanjang jalur wisatawan," tandasnya.
GridPop.ID (*)