GridPop.ID - Kasus pelecehan yang menyeret nama Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka, AKP F masih menjadi sorotan.
AKP F membantah jika dirinya melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM.
"Bahwa itu tidak benar. Dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami.
Bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat itu dia ada satu kendaraan yang ditilang, dan sampai sekarang kendaraannya masih ada disini kami tahan," kata AKP F dilansir dari TribunFlores, Selasa (19/9/2023).
AKP F juga mengatakan tidak mungkin orang yang sudah melaksanakan ibadah haji seperti dirinya dan juga LM melakukan hal tersebut.
"Dia seorang hajah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu kepada hajah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," ujar AKP F.
AKP F menyebutkan pihaknya berupaya melakukan konfirmasi namun tidak membuahkan hasil.
"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," ungkap AKP F.
AKP F juga membeberkan jika LM dan suaminya merupakan pasangan yang tidak sah.
"Mereka dua ini tidak sah suami istri, mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah, mereka datang dari Bima kesini, masing-masing meninggalkan suami dan istri sah di Bima, tentang keberadaan dan kebersamaan mereka ini secara agama itu tidak sah, menurut informasi yang saya dapat," jelas AKP F.
LM ceritakan kronologi pelecehan
Kepada wartawan, LM mengungkap peristiwa pelecehan yang dialaminya terjadi di kebun praktik Unipa Indonesia di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Kamis (14/9/2023).
LM menuturkan pelecehan itu bermula saat dirinya meminta bantuan AKP F mengeluarkan motor milik anaknya yang terkena razia lalu lintas.
“Saya telepon beliau, karena kami sama-sama dari Bima. Lalu, dia minta saya datang ke tempat itu (kebun praktik Unipa Indonesia) di depan pintu masuk Pasar Alok," ujar LM dikutip dari Kompas.com.
Setibanya di lokasi kejadian, AKP F disebut menarik tangan LM masuk ke dalam rumah kebun Unipa Indonesia. Di situ AKP F dan mengajak LM melakukan hal-hal yang tidak senonoh.
"Dia tarik saya ke dalam rumah, tetapi saya tidak mau. Saya bilang ke dia, kita ini sudah punya suami dan istri," aku LM.
AKP F sempat memaksanya. LM tetap menolak mengancam akan berteriak. Namun, kata LM, AKP F bilang percuma berteriak karena tidak ada yang mendengar.
AKP F juga sempat mengajak LM untuk keluar rumah di malam hari, tetapi tetap ditolak.
LM mengaku AKP F sempat meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak LM menolaknya.
Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar ada laporan masuk, tapi nanti akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolres," ujarnya.
GridPop.ID (*)