GridPop.ID - Bejat meurpakan kata yang cocok disematkan pada pria asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur berinisial SU (31).
Bagaimana tidak SU tega melecehkan anak tirinya YJ (17).
Tak hanya sekali, SU tega melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali.
Melansir Tribun Style, pelecehan pertama terjadi pada Selasa )12/9/2023) sekitar pukul 12.00 WITA.
Saat itu pelaku masuk ke kamar korban lalu memeluk korban dari belakang.
Korban sempat menolak dan melawan ayah tirinya, hanya saja korban kalah tenaga.
Pelaku memaksa dan menggendong korban ke kamar pelaku, dan kondisi rumah saat itu sedang sepi tak ada orang lain selain mereka.
"Pelaku kemudian mengancam korban sambil membekap mulutnya, membuat korban merasa tak berdaya. Korban pun dicabuli," ungkap epala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
Setelah mencabuli, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun terkait kejadian itu.
Karena merasa aman, pelaku kembali mencabuli korban pada Senin, 25 September 2023.
"Tak hanya itu, pelaku bahkan memukul korban hingga menyebabkan luka pada bibir korban," ungkap Ariasandy.