Find Us On Social Media :

Nafsu Lihat Kemolekan Anak Tiri, Bapak di Ngada Lecehkan Korban 2 Kali, Tak Berkutik saat Ditangkap!

By Andriana Oky, Kamis, 28 September 2023 | 10:45 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Bejat meurpakan kata yang cocok disematkan pada pria asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur berinisial SU (31).

Bagaimana tidak SU tega melecehkan anak tirinya YJ (17).

Tak hanya sekali, SU tega melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali.

Melansir Tribun Style, pelecehan pertama terjadi pada Selasa )12/9/2023) sekitar pukul 12.00 WITA.

Saat itu pelaku masuk ke kamar korban lalu memeluk korban dari belakang.

Korban sempat menolak dan melawan ayah tirinya, hanya saja korban kalah tenaga.

Pelaku memaksa dan menggendong korban ke kamar pelaku, dan kondisi rumah saat itu sedang sepi tak ada orang lain selain mereka.

"Pelaku kemudian mengancam korban sambil membekap mulutnya, membuat korban merasa tak berdaya. Korban pun dicabuli," ungkap epala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

Setelah mencabuli, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun terkait kejadian itu.

Baca Juga: Usia 18 Tahun Langung Jadi Ayah Tiri 3 Anak, Pernikahan Pria Muda dengan Janda 16 Tahun Lebih Tua Viral

Karena merasa aman, pelaku kembali mencabuli korban pada Senin, 25 September 2023.

"Tak hanya itu, pelaku bahkan memukul korban hingga menyebabkan luka pada bibir korban," ungkap Ariasandy.

Karena tak tahan, korban memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngada.

Usai menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya.

Pelaku tak berkutik ketika ditangkap.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81.

Kasus serupa

Kasus serupa juga terjadi di Pulogadung, Jakarta Timur.

Seorang ayah tiri berinisial G (40) merudapaksa anak tirinya yang baru berusia 15 tahun.

Baca Juga: Tak Mampu Tahan Nafsu, Ayah Jadikan Anak Sebagai Budak Seks Sejak Korban SD, Terkuak Berkat Hal Ini

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, aksi bejat pelaku terkuak setelah korban menghubungi ayah kandungnya lima bulan silam.

Korban mengungkapkan bahwa dia tidak ingin lagi tinggal bersama pelaku dan ibu kandungnya.

"Dicabuli dari sejak SD sampai SMP, terakhir diduga dilakukan saat bulan puasa Ramadan (tahun 2023)," kata Ari di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/9/2023).

Belum diketahui secara pasti berapa kali korban dicabuli pelaku.

Namun, dari pengakuan korban kepada sang ibu sambung aksi bejat itu terjadi di tempat tinggal korban.

Kejadian ini membuat korban mengalami trauma berat.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri Berulang Kali, Bapak di Riau Ungkap Motifnya yang Bikin Geram!