Ia merupakan siswa kelas 9 di SMP Negeri di Cilacap.
MK menganiaya dengan sadis FF (14) hingga mengalami luka-luka pada Selasa (26/9/2023).
Kakak korban, Cici, menerangkan adiknya kini masih dalam perawat dokter.
"Adik saya sekarang masih dalam proses pemulihan, tapi nanti akan dilanjutkan pemeriksaan lagi ke RS untuk yang lebih lanjut," kata Cici lewat akun Instagramnya.
Cici menerangkan, pihaknya sudah melakukan visum atas luka yang diderita oleh FF.
"Visum langsung saya buat kemarin dan juga sudah dalam proses pemeriksaan oleh polisi," terang Cici.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menerangan, FF mengalami luka memar di bagian wajah, perut dan bahu.
"Mengakibatkan korban sakit, ada beberapa luka lebam," kata Arief TribunnnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.
Pembullyan atau lebih tepatnya penganiayaan ini dilakukan MK dipicu masalah geng.
Korban mengaku-ngaku sebagai anggota geng yang dipimpin MK.