Find Us On Social Media :

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Sang Pelaku Ternyata Sempat Unggah Hal Mengerikan Ini

By Grid.,Helna Estalansa, Jumat, 29 September 2023 | 13:15 WIB

Bocah SMP di Cilacap ini lakukan aksi perundungan hingga bikin massa emosi

GridPop.ID - Video perundungan siswa SMP lagi-lagi viral di media sosial.

Video perundungan kali ini terjadi di Kabupaten Cilacap.

Usut punya usut, sang pelaku perudungan atau bullying ini merupakan siswa SMP di Cilacap.

MK pelaku bullying siswa SMP di Cilacap sempat membuat unggahan mengerikan di Facebook sebelum melancarkan aksinya menganiaya korban.

MK diketahui merupakan siswa kelas 9 SMP Negeri Cimanggu, usianya saat ini masih 15 tahun.

Siswa SMP kelahiran 29 April 2008 ini menjadi sorotan setelah aksinya menganiaya siswa lain viral di media sosial.

MK merupakan warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.

Dia juga memiliki akun Facebook dengan nama berbeda dari nama aslinya.

Dalam akun media sosialnya itu, MK pernah memposting video sedang merokok dalam sebuah ruangan, seperti kamar.

Baca Juga: Hits Dikalangan Anak Muda, Ini Dia Arti Black Flag, Istilah yang Saat Ini Viral di TikTok

Terlihat remaja berusia 15 tahun itu merokok kemudian mengeluarkan asap berbentuk bulat.

Dalam keterangan postingan, MK menulis keterangan 'membunuh tanpa menyentuh'.

Sementara di videonya ia menuliskan kata-kata lain.

"Saya diam bukan berarti saya lemah, hanya saja waktunya belum tepat.

Ingar, ular kobra tidak memiliki senjata, tapi dia memiliki bisa yang mematikan," tulis kalimat yang tertera dalam video.

Nama MK menjadi perbincangan karena video saat menganiaya siswa SMP Cilacap viral di media sosial.

Ia menendang, memukul FF, remaja usia 14 tahun.

FF merupakan adik kelas MK di SMPN 2 Cimanggu.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menerangkan, Kamal adalah ketua geng bernama Barisan Siswa.

Baca Juga: Pantas Saja Tega Bully Siswa SMP di Cilacap, MK Ternyata Punya Catatan Kelam hingga 2 Kali Dikeluarkan dari Sekolah

FF disebut telah mengaku sebagai anggota geng Kamal.

Korban juga disebut menantang geng lain dengan mengatasnamakan Barisan Siswa.

"Padahal dia (FF) bukan sebagai anggota," kata Fannky TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.

Tantangan FF terhadap geng lain kemudian didengar MK.

"Akhirnya ketemu sama ketua Barisan Siswa, yang viral di video," kata Fannky.

Akibat dianiaya dan dibully MK, FF mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Wakalpolresta Cilacap AKBP Arif Fajar Satri mengatakan kakak korban tak terima dan melaporkan tindakan terhadap adiknya ke polisi.

"Saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya," kata Arif.

Sampai kemudian MK ditangkap di rumahnya.

MK kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancama penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Catatan Kelam Pembully Siswa SMP di Cilacap, 2 Kali Dikeluarkan dari Sekolah

Baca Juga: GEEGR Pengemis Mesum Bawa HP di Pinggir Jalan, Ternyata Lakukan Ini ke Gadis yang Lalu Lalang

Catatan kelam pembully siswa SMP di Cilacap, pelaku ternyata sudah dua kali dikeluarkan dari tempatnya bersekolah.

Pelaku bully siswa SMP di Cilacap adalah MK (inisial).

Ia merupakan siswa kelas 9 di SMP Negeri di Cilacap.

MK menganiaya dengan sadis FF (14) hingga mengalami luka-luka pada Selasa (26/9/2023).

Kakak korban, Cici, menerangkan adiknya kini masih dalam perawat dokter.

"Adik saya sekarang masih dalam proses pemulihan, tapi nanti akan dilanjutkan pemeriksaan lagi ke RS untuk yang lebih lanjut," kata Cici lewat akun Instagramnya.

Cici menerangkan, pihaknya sudah melakukan visum atas luka yang diderita oleh FF.

"Visum langsung saya buat kemarin dan juga sudah dalam proses pemeriksaan oleh polisi," terang Cici.

Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menerangan, FF mengalami luka memar di bagian wajah, perut dan bahu.

Baca Juga: Lirik Lagu Walking Back Home - Vira Talisa yang Viral di TikTok: The Night Was Brighter When You Lingered

"Mengakibatkan korban sakit, ada beberapa luka lebam," kata Arief TribunnnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.

Pembullyan atau lebih tepatnya penganiayaan ini dilakukan MK dipicu masalah geng.

Korban mengaku-ngaku sebagai anggota geng yang dipimpin MK.

Geng tersebut bernama Barisan Siswa.

FF kemudian disebut mengatasnamakan Barisan Siswa untuk menantang geng lain.

Sampai kemudian hal itu diketahui oleh MK dan terjadilah penganiayaan seperti dalam video viral di media sosial.

Viral di media sosial, video tersebut sampai membuat geram banyak netizen.

Sementara itu ia memiliki akun media sosial Facebook yang tidak memakai nama asli.

Dalam sejumlah postingannya, MK tampak merokok dengan teman-temannya.

Melansir Tribun Jateng, MK rupanya sudah masuk daftar hitam banyak sekolah.

Berikut ini daftar sekolah Kamal lengkap dengan catatan kelamnya:

Baca Juga: Perkara Sepele Jadi Biangnya, Terkuak Motif Aksi Sok Jagoang Siswa SMP di Cilacap yang Viral di TikTok

Pesantren di Tasikmalaya

- Dikeluarkan karena sering kabur.

SMP Negeri 4 Majenang

- Dikeluarkan karena sering berkelahi

SMP Negeri 2 Cimanggu

- Sering mencuri ikan penduduk sekitar sekolah

Nasib Perekam & Penonton Bullying Siswa SMP di Cilacap

BUNTUT panjang aksi bullying siswa SMP di Cilacap, 5 anak ternyata terlibat.

Kini 5 anak yang merekam dan menonton aksi bullying siswa SMP di Cilacap diamankan.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Polisi menangkap lima anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan (bully) dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari lima anak itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan tiga orang di antaranya berstatus saksi dan 2 orang terduga pelaku.

Saat ini, lima anak tersebut sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/9/2023).

Fannky menyebut polisi pertama kali menerima informasi kasus perundungan di SMP Negeri 2 Cimanggu dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyidikan dan pengamanan saksi dan terduga pelaku.

Polresta Cilacap diketahui telah stand by di Cimanggu untuk mengamankan kelima anak sejak Selasa sore (25/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB hingga Rabu (26/9/2023) dini hari.

"Kelima anak itu sudah diamankan pihak kepolisian sebelum video perundungan viral di masyarakat," kata dia.

Ketika diamankan polisi, kelima siswa itu disorakli warga yang begitu geram dengan aksi penganiayaan yang telah dilakukan.

Bahkan dalam penangkapan itu, Polresta Cilacap menurunkan 120 personel.

Pelaku Diteriaki Warga

Dalam penangkapan yang juga direkam tersebut, tampak MK digiring keluar dari rumah sambil mengenakan kopiah dan masker hitam.

Di depan rumahnya, sudah menunggu massa yang langsung menyorakinya begitu si pelaku bullying ini dimasukkan ke mobil polisi.

"Malu-maluin Cimanggu saja! Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan MK.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.

Dia menjelaskan, pengerahan ratusan anggota tersebut untuk menghalau massa yang sudah memadati rumah MK.

Disebutkan bahwa polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "'Membunuh Tanpa Menyentuh' Unggahan Ngeri Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap Sebelum Aniaya Korban"

Baca Juga: Viral Video Begal di Medan, Polisi Tangkap 5 Pelaku yang Masih Remaja, Gunakan Senjata Tajam Saat Beraksi

(*)